Potongan Ojol Akan Dipangkas, DPR Ungkap Skema Baru—GoTo Pilih Kaji Dampak

Bongkarpost.co.id

Jakarta,

Bacaan Lainnya

Rencana pemerintah memangkas potongan tarif ojek online (ojol) kian mengerucut. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut skema baru pembiayaan tengah disiapkan dan diklaim lebih berpihak kepada pengemudi.

Langkah ini disebut sejalan dengan masuknya pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang telah mengambil sebagian saham di perusahaan aplikator.

“Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, tahap awal kebijakan adalah menurunkan potongan biaya yang selama ini dibebankan kepada mitra driver. Skema tersebut masih akan dibahas bersama pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengemudi.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan aplikator. Dalam beleid tersebut, potongan pendapatan dari pengemudi ditetapkan maksimal sebesar 8 persen—lebih rendah dari wacana sebelumnya di bawah 10 persen.

Merespons kebijakan itu, Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo, menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah, namun masih melakukan kajian internal.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” kata Hans dalam pernyataan tertulis, Jumat (1/5/2026). 

Ia menegaskan, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat, terutama mitra driver dan pelanggan,” ujarnya.

Masuknya pemerintah ke dalam struktur kepemilikan aplikator serta lahirnya regulasi baru dinilai menjadi titik balik dalam tata kelola industri ride-hailing di Indonesia. Isu potongan aplikator selama ini menjadi keluhan utama pengemudi, terutama di tengah tekanan biaya operasional.

Hingga kini, besaran teknis penyesuaian di lapangan masih menunggu hasil pembahasan lanjutan antara pemerintah, DPR, dan pihak aplikator.

(Rusmin)

Pos terkait