Polri Buka Peluang Emas: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Bintara Polri TA 2026
Bongkar Post, NASIONAL – Kabar gembira datang bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki keterbatasan fisik. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/361/III/2026 tanggal 3 Maret 2026, Polri resmi membuka kesempatan setara bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri menghadirkan rekrutmen yang inklusif, berkualitas, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Melalui program ini, keterbatasan fisik tidak lagi menjadi penghalang untuk mengabdi. Justru semangat, kemampuan, integritas, dan dedikasi dijadikan tolak ukur utama. Berikut rincian syarat dan ketentuan yang ditetapkan:
Dikhususkan bagi penyandang disabilitas fisik akibat amputasi, lumpuh layu atau kaku, serta paraplegia dan cerebral palsy.
– Derajat 1: Masih mampu melaksanakan aktivitas dan mempertahankan sikap meski dengan kesulitan tertentu.
– Kondisi: Tingkat keparahan tidak terlalu parah, masih dinilai layak dan mampu dari segi penampilan serta kinerja.
“Disabilitas bukan halangan, tetapi kekuatan. Bersama Polri, wujudkan pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara,” tegas dalam kebijakan tersebut.
Proses rekrutmen ini dijamin bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Polri menegaskan penerimaan tidak dipungut biaya sepeser pun, serta mengimbau masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan penerimaan Polri untuk keuntungan pribadi.
Jangan biarkan keterbatasan menghentikan langkahmu! Tunjukkan bahwa semangat Bhayangkara ada di dadamu, dan buktikan bahwa kamu adalah putra-putri terbaik yang siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polri untuk Semua – Kesempatan Sama, Pengabdian Tanpa Batas!







