“Polemik Aset Tawang Negeri” Jabatan Camat Arahman Dipertanyakan

Camat Arahman

Lampung Tengah (Bongkarpost)- Duduga semenjak Arahman menjabat sebagai Camat Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, kondisi Kecamatan Pubian menjadi carut- marut, kinerjanya juga masih perlu dipertanyakan dalam membenahi Kecamatan yang jauh dari kata bagus, bahkan diduga condong mencari keuntungan pribadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu sumber yang enggan untuk disebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa semenjak Camat Arahman baru menjabat, bukanya makin bagus malah makin tidak beres.

Bacaan Lainnya

“Contoh kecil dari buruknya kepemimpinan Camat Arahman, seperti buruknya dalam mengelola sistem pencairan dana desa seluruh Kampung yang ada di Kecamatan Pubian,” kata sumber.

“Masak dana desa termin awal belum selesai direalisasikan Pemerintah Kampung, sudah disuruh dan diburu – buru untuk membuat laporan m, demi memburu pencairan dana desa termin selanjutnya, bagaimana bisa kalo kegiatan belum selesai semua,” jelasnya.

Selain itu, lanjut sumber. Camat Arahman juga jarang sekali melakukan pengontrolan terhadap realisasi dana desa khusunya kegiatan fisik yang dibangun di kampung di Kecamatan Pubian.

“Seharusnya Camat itu lebih memperhatikan rakyatnya, bukan malah enak – enakan di kantor saja,” cetusnya.

Sumber menambahkan, Camat Arahman seperti tutup mata, banyak laporan yang diduga bermasalah pada realisasi kegiatan dana desa yang tidak digubris olehnya. Ada dugaan jika Camat Arahman bekerja hanya untuk mencari uang alias mencari keuntungan secara pribadi.

“Camat Pubian ini gak becus, untuk menyelesaikan masalah yang ada di kampung atau Pemerintah Kampung saja tidak diselesaikan dengan musyawarah yang baik. Bagaimana ada kepuasan yang di dapat oleh masyarakat jika penyelesaian yang dilakuan oleh Camat dilakukan secara terpisah – pisah, (Kampung Tawang Negeri),” ungkapnya kembali.

Diketahui jika masyarakat Tawang Negeri meminta kepada mantan Kakamnya bernama Marsudi, melalui Kakam yang baru bernama Kamto untuk mengembalikan segala aset milik desa yang selama dua periode di kuasainya, lantaran sudah tidak menjabat lagi maka masyarakat menanyakan hal tersebut.

Akibat Marsudi tidak juga mengembalikan aset- aset, akhirnya masyarakat melalui media ini, mengeluarkan pernyataan dan bukti – bukti agar masalah tersebut dapat di usut oleh pihak inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.

Setelah dilaporkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, akhirnya Muhibatulloh selaku Inspektur melakukan koordinasi kepada Arahman selaku Camat Pubian, agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah. Namun hingga saat ini, malasah tersebut tak kunjung usai.

“Bagaimana mau selesai kalau musyawarah yang dilakukan oleh Arahman tidak memberikan kepuasan dari masyarakat, pasalnya hingga saat ini semua aset dan beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Marsudi tak kunjung di kembalikan dan tak kunjung di proses,” kata Sumber lain.

Ketika di Konfiramsi, Camat Arahman mengatakan bahwa benar dirinya sudah memanggil Kamto dan Marsudi, namun iya mengatakan keduanya tidak ada masalah apa – apa.

Perlu diketahui, jika masalah tersebut antara Marsudi dan masyarakat Tawang Negeri. (Tunggu berita selanjutnya). (Muri)

Pos terkait