Modus Investasi, Diduga Oknum Pegawai Bank Lampung Tipu Masyarakat

Bandar Lampung, (Bongkarpost)- Bermodalkan modus investasi, Oknum pegawai Bank Lampung bernama Marzuki, diduga melakukan penipuan kepada masyarakat bernama Zulhepdi. Dengan modus tersebut, Marzuki berhasil merayu korban untuk mengeluarkan uang sebesar Rp.70 juta rupiah. Hal ini terungkap berkat nyanyian Zulhepdi kepada awak media ini.

“Kalau dapat Rp 100 juta, pak Marjuki mendapatkan imbalan sebesar Rp 10 juta, cuman saya punya 70 juta, saya berikan uang itu ke pak Marjuki, dalam satu bulan uang yang saya investasikan mendapatkan bunga 3 juta. Tetapi hingga saat ini jangankan uang saya di kembalikan bunganya saja tidak pernah ada,” ungkap sumber.

Bacaan Lainnya

Iya juga mengatakan, jika rekan Marjuki yang bernama Anwar memberikan saya surat hak milik tanah, sebagai jaminan sementara sebab belum memenuhi perjanjian awal.

“Saya gak mau tahu, saya tahunnya sama Marjuki, karena beliaulah yang menerima uang yang saya berikan, artinya hitam di atas putihnya sama Pak Marzuki,” ungkapnya kembali.

Iya berharap, kepada awak media untuk bisa membantu mengusut permasalahan tersebut, agar pelaku – pelaku tersebut dapat di proses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan agar tidak ada lagi korban lainnya.

Dilain sisi, Marzuki ketika konfirmasi di Kantor Bank Lampung pekan lalu mengatakan, jika ia memang benar mengetahui hal itu sebab ia lah yang menjadi saksi dalam surat perjanjian yang dibuat oleh Pak Marjuki dan Anwar dan dirinya mengetahui jelas bahwa kesepakatan yang mereka buat, sebab dirinya lah yang mengenalkan Zulhepdi kepada Anwar.

Dilain tempat, menanggapi hal itu, Sofyan AS, S.T., selaku Ketua Umum Lembaga Penggerak Anak Bangsa, mengecam keras tindakan oknum pegawai Bank Lampung tersebut, menurutnya jika hal itu dibiarkan ditakuti akan banyak lagi korban lain yang berhasi di bohongi.

Oleh sebab itu Sofyan berharap kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut terkait permasalah tersebut. Jika benar adanya permasalahan itu, maka seharunya aknum pegawai Bank Lampung itu dijebloskan di dalam penjara.

Mau tau kelanjutan berita selengkapnya serta bagaimana tanggapan dari kepala cabang utama Bank Lampung dan aparat penegak hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut, edisi mendatang masalah ini akan dikupas secara rinci sampai tuntas. (Muri)

Pos terkait