Gercep BPBD Kota Atasi Pohon Tumbang di Jalan Basuki Rahmat

Foto. Nopri

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Sebatang pohon besar tiba-tiba tumbang persis di depan kantor ATR/BPN Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung pada pukul 10.30 WIB, Jumat (27/02/2026).

Pohon kedondong itu roboh menghalangi jalan, namun tidak ada korban jiwa. Nyaris menimpa 2 mobil yang kebetulan parkir di bahu jalan depan kantor ATR/BPN Lampung. Kabel listrik PLN ikut tertarik ke bawah.

Menurut saksi mata, pohon itu tumbang tiba-tiba tanpa sebab. “Cuaca cerah mas, tiba-tiba tumbang, kaget. Bahaya karena mengenai kabel listrik PLN yang ikut nyangkut hampir menyentuh jalan mas,” terang salah satu pegawai ATR/BPN di lokasi. Menurut dia, kemungkinan pohon tersebut sudah rapuh di bagian bawah sudah sejak lama.

Sempat terjadi kemacetan sebentar karena pohon menutupi jalan. Banyak kendaraan roda dua dan roda empat putar balik ke arah tanjakan. Tak jadi lewat.

Selang beberapa menit kemudian kendaraan BPBD Kota Bandar Lampung tiba beserta kru gercep langsung bekerja memotong bagian tengah pohon di dua sisi secara manual. Sekitar 15 menit kendaraan dapat melewati jalan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, tim BPBD masih bekerja keras membersihkan dan membereskan pohon tumbang tersebut agar benar-benar bisa dilalui kendaraan dengan mulus.

Menurut Neni Elyana lurah Kelurahan Talang, Teluk Betung Selatan, kejadian tersebut sekitar jam setengah sebelas dia mendapat laporan dari warga bahwa ada pohon tumbang sampai menutupi jalan. “Diperkirakan pohon tersebut sekitar tinggi 15 meter lebih,” ujarnya saat berada di TKP.

Ia juga menjelaskan pohon ini tidak tahan kerena berdiri di sisi talut/drainase.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa atau kerugian sedikit pun, namun ini menjadi pelajaran bahwa pohon-pohon ini harus kita jaga, kita rawat, apalagi di sisi jalan yang berpotensi membahayakan pengendara terutama banyak anak sekolah disekitarnya,” ujar Neni kepada media ini.

Tim BPBD Kota Bandar Lampung menghimbau kepada masyarakat kedepannya untuk melaporkan pohon yang sudah tidak layak, dan mengganggu atau membahayakan agar segera hubungi mereka sehingga tidak terulang lagi peristiwa serupa. (Nop/WB)

 

Pos terkait