APBD Perubahan Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Pemkot Diminta Gerak Cepat Tangani Infrastruktur
Bongkar Post, Bandar Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran, Pembahasan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (07/09/2026).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Praditia S.H., M.H, menyampaikan setelah badan anggaran membahas secara komprehensif dan memperhatikan saran pendapat Fraksi serta rekomendasi dari masing-masing Komisi dengan mempertimbangkan potensi dan urgensi dari masing-masing rancangan.
Menurutnya Perubahan pada dokumen pelaksanaan Perubahan Anggaran, maka Badan Anggaran menyampaikan hasil penyampaian pembahasan sebagai berikut :
“Pada perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun anggaran 2026 direncanakan pendapatan daerah ditetapkan, Rp. 2.981 Triliun, angka tersebut meningkat Rp. 323.494 Miliar dibanding target pendapatan sebelum perubahan yang sebesar Rp. 2.658 Triliun,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 3.068 Triliun atau meningkat Rp. 255.780 Miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan
Sementara itu, belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 2.862 Triliun, belanja modal Rp. 181.384 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp. 25 Miliar. Dengan struktur tersebut APBD Perubahan tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp. 87.013 Miliar.
“Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp.87.013 Miliar, sedangkan pengeluaran biaya sebesar Rp. 85.5 miliar. Penerimaan biaya mengalami penurunan sekitar Rp. 71.213 miliar dari APBD induk sebelumnya sebesar Rp.243.726 Miliar,” jelasnya.
Selain itu, Perubahan bersumber dari koreksi pada sisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 dan penerimaan pinjaman daerah. Sementara pengeluaran pembiayaan turun Rp. 3.5 miliar dari sebelum Rp. 89 miliar menjadi 85,5 miliar.
Ia mengatakan, Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian merekomendasikan agar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2026 disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Disahkan APBD Perubahan tersebut Pemkot Bandar Lampung dituntut bergerak cepat agar program yang telah direncanakan, terutama penanganan Infrastruktur seperti Sungai, Drainase dan Gorong-gorong, dapat direalisasikan sebelum Tahun anggaran 2026 berahir.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menjawab mendengarkan laporan hasil kerja badan anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bandar Lampung.
Ia menyampaikan setelah disepakati bersama DPRD, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan segera menyampaikan APBD Perubahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi untuk proses selanjutnya.
“Alhamdulillah pembahasan APBD perubahan 2026 sudah Clear. Segera akan kita sampai ke pak Gubernur, ujarnya.
Ia menegaskan, waktu pelaksanaan APBD perubahan 2026 relatif singkat, kerena itu memintak seluruh program masuk dalam perubahan anggaran dapat segera dijalankan.
Menurutnya, sejumlah program yang menjadi perhatian Pemkot Bandar Lampung terkait dengan penanganan Infrastruktur perkotaan, khususnya persoalan sungai, Drainase, hingga Gorong-gorong.
“Kerena kalau enggak inikan waktunya singkat, cuma tiga bulan. Harapan kita semua program divperubahan di tahun 2026 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Target kita kan banyak, masalah sungai, masalah kali juga ada beberapa drainase yang segera kita akan lakukan, dan juga gorong-gorong,” jelasnya.(WB)







