PLTSa Lampung Dikebut, Proyek Strategis 1.000 Ton Sampah per Hari Siap Dilelang

PLTSa Lampung Dikebut, Proyek Strategis 1.000 Ton Sampah per Hari Siap Dilelang

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pematangan proyek ambisius Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari.

Fasilitas pengolah sampah menjadi energi ini akan dibangun di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, di atas lahan seluas sekitar 20 hektare.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menegaskan seluruh prasyarat dari pemerintah pusat telah dipenuhi.

Mulai dari dukungan kepala daerah, kesiapan dokumen teknis, hingga penguatan kawasan aglomerasi yang mencakup Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah. Total kebutuhan 1.000 ton per hari,” kata Riski, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, titik pembangunan telah ditetapkan di kawasan Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan radius pengangkutan maksimal 50 kilometer, distribusi sampah diproyeksikan efisien, dengan waktu tempuh kurang dari satu jam.

Saat ini, proyek masih menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika berjalan sesuai rencana, konstruksi ditargetkan mulai pada 2027.

Namun, persoalan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah. Akses jalan menuju lokasi sepanjang 1,7 kilometer belum tersedia dan menjadi fokus percepatan tahun ini.

“Kami sudah bersurat ke BMBK untuk membuka jalan menuju lokasi proyek. Tahun ini rencananya mulai dibangun,” ujar Riski.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, membenarkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pembangunan akses tersebut.

“Pembangunan ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Lampung terpilih sebagai salah satu provinsi yang membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan jalan akan dilakukan bertahap dan berlanjut hingga 2027 seiring progres proyek utama.

Potensi Energi Besar dari Sampah
PLTSa ini dirancang menggunakan teknologi waste-to-energy (WtE) yang mampu mengubah sampah menjadi listrik. Dengan asumsi produksi rata-rata 500 kWh per ton, kapasitas 1.000 ton per hari berpotensi menghasilkan sekitar 500.000 kWh listrik per hari.

Artinya, fasilitas ini dapat menghasilkan listrik setara 20–25 megawatt (MW) secara kontinu cukup untuk menyuplai kebutuhan sekitar 15.000 hingga 20.000 rumah tangga.

Namun, besaran energi tetap bergantung pada kualitas sampah, seperti kadar air, komposisi organik dan anorganik, serta teknologi yang digunakan mulai dari insinerasi hingga gasifikasi.

 

Proyek Strategis Nasional

Pemerintah pusat disebut telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pengembangan PLTSa di berbagai daerah, termasuk Lampung.

Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat bauran energi terbarukan.

Dengan kesiapan lahan, dukungan lintas daerah, serta percepatan pembangunan akses jalan, Lampung kini berada di jalur cepat menuju realisasi salah satu proyek energi ramah lingkungan terbesar di Sumatera bagian selatan.(JIM/*)

Pos terkait