Pemkot Bandar Lampung Tunggak Iuran Listrik Rp.12 Miliar, Lampu Jalan Akan Dimatikan

BANDAR LAMPUNG – Menunggak setor iuran listrik jalan dari warga, Pemkot Bandarlampung bakal memadamkan kembali penerangan jalan umum (PJU) pekan depan setelah sebelumnya, bulan Juli lalu sempat dipadamkan.

“Jika sampai 20 September nanti tak dibayar, PLN akan memadamkan lampu jalan,” ujar Manager Bagian Niaga PLN UPT 3 Lampung Beny Adenata seperti dilansir Poskota.co.id, Selasa (14/9/2021).

Bacaan Lainnya

Pemadaman lampu jalan sempat ditunda setelah Pemkot Bandarlampung membayar sebulan dan dinyalakan lagi pada bulan Juni lalu.

Kali ini, jika tak terbayar tanggal 20 nanti, PLN terpaksa memadamkan lagi 10 titik PJU di jalan utama, yakni Jl. ZA Pagar Alam, Sultan Agung, Jenderal Ahmad Yani, Diponegoro, Ir. H. Juanda, Kartini, Yos Sudarso, P. Emir M Nur, RE Martadinata, Wan Abdul Rahman.

Dijelaskannya, Pemkot Bandarlampung
punya tunggakan dua bulan pembayaran penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp12 miliar. Tanggal 20 nanti, tunggakan jadi tiga bulan.

“Kami telah menyerahkan PPJ ke Pemkot antara tanggal 16 – 20 besarnya Rp9 miliar lebih sedangkan pembayar PJU/bulannya Rp6 miliar,” tandas Manager Niaga PLN UPT 3 Lampung Beny Adinata.

“Kita tidak serta merta memadamkan lampu jalan, kirim surat dulu ke Pemkot Bandarlampung,” ujarnya.

Dirinya berharap Pemkot Bandarlampung segera menemukan solusi untuk pembayaran PJU sebab dari setoran pajak penerangan jalan (PPJ) yang disetorkan PLN ke Pemkot ada surplus Rp.3 miliar.

(Red)

Pos terkait