Penarikan Dana Sumbangan Pendidikan Siswa Baru SMAN 1 Tumijajar Sudah Sesuai Aturan

TULANG BAWANG BARAT – Terkait informasi yang beredar tentang penarikan dana sumbangan pendidikan siswa baru SMA Negeri 1 Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang yang berjumlah Rp. 3.750.000,- dikatakan oleh Kepala Sekolah sudah sesuai sebagai mana mestinya.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tumijajar Najamudin bahwa besaran dana tersebut sudah melalui proses musyawarah dengan Komite. Ketua Komite Edi Anwar pun sudah mengetahui adanya surat edaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Najamudin mengatakan, “Semua proses dilakukan sesuai juklak dan juknis Permendikbud Nomir 71 Tahun 2016,  dan Pergub Nomor 61 Tahun 2020,” jelas Kepsek, Jumat (17/9/2021).

Dilanjutkan oleh nya, “Semua ada berita acara, absensi dan fhoto2 kegiatan,” ucap Najamudin.

Selain itu, Kepala SMAN 1 Tumijajar Najamudin menerangkan bahwa orang tua atau wali siswa diperbolehkan mengajukan keberatan terkait hal tersebut, “Dengan syarat melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala tiyuh, foto rumah, dan siap untuk disurvei,” tutup Kepsek.

(Red)

Pos terkait