Bupati Way Kanan Hadiri Paripurna Pengesahan KUA PPAS Perubahan APBD 2021

WAY KANAN – Raden Adipati Surya. S.H.,M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD Way Kanan, Kamis (16/09/2021).

Hadir dalam Paripurna tersebut,Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati Way Kanan, Dandim 0427 Way Kanan, Kapolres Way Kanan, Kajari Way Kanan, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Sekda, Para Asisten, Sekretaris Dewan, Kepala BPKAD dan Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati Way Kanan mengatakan, “Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. hal ini sesuai dengan tahapan dalam penyusunan perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedomanan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” Paparnya.

Bupati Way Kanan menambahkan, “Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan konstribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini. Aamiin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Raden Adipati Surya menyampaikan, “Kami mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan, mudah-mudahan upaya kita dapat memberikan konstribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan Daerah kita ini,” pungkasnya.

(Robika)

Pos terkait