Pemkot Bandar Lampung Bakal Mengawal Kasus Dua Pelajar Korban Perdagangan Orang Hingga Tuntas
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, bakal mengawal kasus dua pelajar di bawah umur, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wali Kota Eva Dwiana, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan terhadap kedua korban berinisial R (15) dan BA (14), untuk bisa melanjutkan pendidikannya bahkan hingga ke tingkat SMA.
“Kami akan terus memantau kondisi korban, dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan selesai hingga ke akar-akarnya,” katanya
Ia juga menyampaikan, Pemkot Bandar Lampung bersama pihak terkait juga akan melakukan pengawasan yang ketat, terhadap para pelajar dan anak-anak agar tidak menjadi korban TPPO bermodus pekerjaan dewasa.
“Nanti komite sekolah dan Tim Satgas Anak yang memantau, jadi kalau ada anak gelagat mencurigakan akan mendatangi. Pengawasan sekolah juga dikuatkan, dengan saling berkomunikasi ke wali murid agar bisa mengawasi saat di rumah,” Ujarnya.
Kemudian Pemkot Bandar Lampung juga akan mengerahkan seluruh perangkat kelurahan, hingga Bhabinsa dan Bhabin Kamtibmas, untuk ikut memonitoring aktivitas anak-anak di wilayah masing-masing.(WB)







