Ombudsman RI Diminta Waspada Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Komisi II DPR Ingatkan Ancaman Nonfisik

Foto. Tangkap layar video (ist)

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar, mengingatkan jajaran pimpinan Ombudsman RI untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri setelah membongkar temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Peringatan tersebut disampaikan Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).

Dalam rapat resmi tersebut, Zulkifli mengapresiasi langkah berani Ombudsman yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga berujung pada penonaktifan sejumlah pejabat lapas setempat. Namun, politikus Partai Demokrat ini juga mewanti-wanti adanya potensi resistensi atau ketidakpuasan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh temuan tersebut, bahkan secara spesifik menyinggung kekhawatiran terkait ancaman nonfisik atau santet.

“Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing. Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas,” ujar Zulkifli di hadapan pimpinan Ombudsman RI.

Ia kemudian menambahkan kalimat peringatan yang menarik perhatian ruang sidang. “Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet. Itu saja. Saya hanya mengingatkan. Kalau tidak percaya, kita buktikan,” tutur legislator asal daerah pemilihan Lampung tersebut.

Merespons pernyataan itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa pihaknya menerima masukan tersebut sebagai bentuk kepedulian dari mitra kerja di parlemen. Najih menegaskan bahwa Ombudsman akan tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara objektif dan berlandaskan hukum positif yang berlaku, tanpa mengurangi aspek kewaspadaan personel di lapangan.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong dan menemukan adanya fasilitas khusus menyerupai kamar apartemen mewah di area belakang lapas. Temuan ini langsung memicu evaluasi mendalam dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang kemudian menonaktifkan kepala lapas beserta sejumlah petugas yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang tersebut.

(*)

Pos terkait