Fantastis ! Anggaran Pencegahan Covid-19 di Waykanan Capai Rp40 Miliar

Waykanan, BP.id
Pemerintah Kabupaten Waykanan sebelumnya telah menyiapkan anggaran Rp8 miliar untuk tahap pertama guna pencegahan Covid-19 di kabupatn setempat. Namun setelah dihitung – hitung atau dirinci lebih detail, anggaran tersebut ditambah hingga Rp40 miliar lebih.

Nantinya, anggaran tersebut disiapkan jika di pergunakan untuk semua rangkaian tahapan penanganan Covid-19 di Kabupaten Waykanan.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Bupati Waykanan H. Raden Adipati Surya kepada wartawan usai melakukan Video Conference di ruang Rapat Utama Pemkab Waykanan, Jum’at (3/4/2020).

“Awal kita anggarkan Rp 8 miliar, namun setelah kita lakukan penyisiran anggaran, kita bisa menganggarkan sebesar Rp40 miliar 345 juta,” ungkap Bupati.

Dana tersebut menurutnya, diambil dari dana bansos, kegiatan SKPD, dana hibah pilkada, dan kegiatan fisik lainnya.

“Untuk penundaan kegiatan SKPD saja kita bisa ambil Rp15 miliar untuk penanganan Corona,” jelas Adipati.

Dana tersebut, terang Bupati, akan dipakai untuk sosialisasi, pembelian APD, maupun bantuan langsung untuk masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19.

“Kalaupun nantinya dana tersebut tidak habis terpakai, maka akan tetap dikembalikan ke pemerintah. Dana itu kita persiapkan sesuai dengan kebutuhan, kalaupun tidak terpakai maka akan pulangkan ke peruntukan semula. Jadi jangan berasumsi mentang – mentang nggak terpakai mau di habiskan semau – maunya,” tukasnya.

Bupati juga menegaskan, dalam anggaran Rp40 miliar itu tidak termasuk Dana Desa (DD). “Anggaran ini diluar Dana Desa. Kalau untuk Dana Desa itu sepenuhnya kita serahkan kebijakannya dengan Kepala Kampung. Kalau Kepala Kampung mau menganggarkan silahkan saja, asal sesuai peruntukannya,” terangnya. (kuntar)

Pos terkait