Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran kini mulai menggalakkan penggunaan KTP Digital kepada seluruh masyarakat yang berada di Bumi Andan Jejama.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ka Disdukcapil) Pesawaran Pauzan Suaidi, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesawaran Bunyamin, saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Rabu (04/01/23).
Bunyamin mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai menggalakkan penggunaan KTP Digital kepada masyarakat guna mempermudah akses dalam menggunakan KTP.
“Karena dengan adanya KTP Digital akan lebih mempermudah masyarakat dalam menggunakan KTP itu sendiri, salah satunya tidak akan mudah tercecer, rusak apalagi sampai hilang. Karena kan dia sudah menyatu dengan gawai atau ponsel android kita,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan KTP Digital tersebut didasari anjuran dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI) guna mengefesiensikan penggunaan APBN dan APBD.
“Sebelumnya pada awal tahun 2022 lalu dianjurkan untuk seluruh pejabat di Disdukcapil, akan tetapi pada akhir tahun 2022 baru dianjurkan untuk seluruh masyarakat umum,” kata dia.
“Karena memang lebih efesien, salah satunya dari segi biaya. Yang tadinya harus beli alat, blanko dan infrastruktur lainnya, kini dengan adanya KTP Digital bisa lebih hemat penggunaan dana-dana tersebut,” timpalnya.
Kendati demikian, masyarakat diminta agar tidak panik, pasalnya meskipun sudah ada KTP Digital, namun KTP Elektronik akan tetap diadakan.
“Jadi masyarakat pun tidak perlu khawatir, kita tetap mengadakan KTP Elektronik fisik seperti biasa, guna mengantisipasi kendala-kendala yang mungkin terjadi pada saat pembuatan KTP Digital,” ucapnya.
Kendala-kendala yang dimaksud, diantaranya yakni kekurangan media (tidak punya gawai atau ponsel yang support), tidak ada atau susah signal, dan juga keterbatasan kemampuan yang disebabkan usia.
“Serta dibeberapa aktivitas lainnya memang ada yang tidak bisa terakomodir oleh KTP Digital, seperti pada mengambil bantuan, mendaftar sebagai aparatur desa dan aktivitas-aktivitas lainnya. Jadi, sebagai antisipasi hal-hal demikian, maka tetap diadakan pembuatan KTP Elektronik,” ucap dia.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pesawaran untuk segera melakukan pembuatan KTP, baik Elektronik maupun Digital guna memaksimalkan aktivitas sehari-hari.
“Ayo masyarakat segera membuat KTP, baik Elektronik maupun Digital akan kami layani selagi persyaratannya sesuai dan yang pastinya itu semua gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” imbaunya.
Selanjutnya, Bunyamin yang dibantu oleh Staff Administrator Data Base (ADB) Disdukcapil Pesawaran Saipul Bahri menerangkan bagaimana tata cara pembuatan KTP Digital tersebut.
“Yang pertama, jika masyarakat sudah mempunyai KTP Elektronik dan ingin membuat KTP Digital, maka masyarakat tersebut harus datang ke kantor Disdukcapil secara sendiri tanpa diwakilkan dengan membawa gawai atau ponsel yang support disertai KTP dan KK, kemudian nanti akan diarahkan dan dibantu oleh operator yang bertugas untuk melakukan pengisian data hingga pengaktifan KTP Digital itu sendiri,” katanya.
“Yang kedua, bagi masyarakat yang belum mempunyai KTP Elektronik namun ingin langsung membuat KTP Digital, maka bisa membawa gawai atau ponsel dan juga KK, kemudian nanti akan diarahkan untuk melakukan perekaman data seperti layaknya pembuatan KTP Elektronik, setelah itu baru diarahkan lagi dan dibantu oleh operator yang bertugas hingga pembuatan KTP Digital selesai,” pungkasnya.
(Akbar)







