Lampung Utara (Bongkarpost)- Sehubungan dengan adanya bencana non alam yang diakibatkan oleh penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa maka dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Musyawarah Desa (Musdes) adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Sesuai peraturan tersebut terdapat 2 jenis Musdes, yaitu terencana dan insidental. Musdes terencana dipersiapkan dan dituangkan dalam RKP Desa pada tahun sebelumnya. Sedangkan musdes insidental dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan kejadian mendesak.
Dalam rangka penanganan dan penyebaran pandemi Covid-19 di desa melalui penggunaan dana desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK/07/2020 tentang Perubahan Atas Peranturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Dalam rangka pengelolaan dana desa melalui BLT kepada penduduk miskin, pemerintah desa Batu Raja Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara melaksanakan musdesus pada Senin (11/05) bertempat di Balai Desa . Kegiatan dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka tetapi tetap mengindahkan imbauan pemerintah tentang social dan physical distancing
kegiatan ini di hadiri oleh,Camat Sungkai Utara ,Polsek Sungkai Utara diwakili Babinsa ,Koramil 412-06 Sungkai Utara diwakili Babinsa ,Kepala Puskesmas Negarartu bersama jajaran,BPD dan seluruh aparatur Desa ,Pendamping Desa, Ibu PKK, Bidan Desa , berserta Tokoh masyarakat
Kepala Desa Batu Raja, Weli Depri mengatakan, agenda kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas mengenai bantuan pemerintah, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19 ini,
“Untuk Dana Desa yang besifat kepada penanganan virus covid-19, hasil validasi, finalisasi, dan penetapan data rumah tangga penerima BLT Dana Desa terdapat 50 KK, perluasan sembako 86 KK serta BLT dari Kementrian Sosial (Kemenkes) 10 KK, selain itu Pemerintah Desa juga melakukan penyemprotan disifnfektan, pemasangan bener dan pembelian alat semprot beserta alat pencuci tangan sekaligus pembagian masker geratis kepda masyarakat,” kata Weli.
Ditambahkan Weli, bahwa upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 laksanakan, tetapi tidak mengesampingkan tentang bangunan fisik demi menyelaraskan antara pembangunan dan penanggulangan bencana Nasional (virus Covid-19).
“Selain penangulanan pencegahan Covid-19 Desa Batu Raja melalui Dana Desa tahun anggaran 2020 tahap pertama ini membangun Sumur bor 8 unit dusun 1- 5 pembangunan underlagh 600 meter dusun 3 dan 5. Sehingga kita atur sesuai Peraturan Menteri atau penanggulan dan pembangunan berjalan selaras. Saya selaku kordinator pemeritah Batu Raja berkomitmen akan selalu menjalankan amanah dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten secara Transparan kepada masyarakat,” tutupnya. (Hartoni)