Lampung Selatan, BP
Pekerjaan gedung Puskesmas Rawat Jalan di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang kegiatanya dilaksanakan oleh Kontraktor PT. Belibis Raya Group, tanggal kontrak 20 Juli 2020 dengan Nilai Kontrak Rp.2.987.687.728.06 yang yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, ternyata hingga kini pekerjaan itu belum selesai.
Pekerjaan kegiatan peningkatan status Puskesmas pembantu menjadi Puskesmas Rawat Jalan, itu diduga telah menyalahi kesepakatan kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) antara PT. Belibis Raya Group sebagai pelaksana dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan sebagai penanggung jawab Kegiatan. Pasalnya, sesuai tanggal kontrak tanggal 20 Juli 2020.
Seharusnya pekerjaan itu telah selesai sebelum tutup buku anggaran pada Desember 2020. Namun, tanpa diketahui penyebabnya, ternyata PT. Belibis Raya Group sebagai pelaksana pekerjaaan Pembangunan Puskesmas Rawat Jalan itu hingga pertengahan Januari 2021 tidak bisa menyelesaikan pekerjaanya.
Parahnya lagi, Papan Informasi Pekerjaan (Papan proyek.-red) sengaja tidak dipasang dilokasi pekerjaan, tetapi dipasang didalam gedung Puskesmas. Disinyalir agar tanggal kontrak pekerjaan tidak dikatahui oleh Publik.
“Papan Informasi Pekerjaan ada pak, tapi dipasang didalam, ya saya hanya sebagai pekerja, tidak tahu kenapa dipasang didalam gedung. Waduh pak, kalau masalah kenapa pekerjaan ini belum selesai, itu saya tidak tahu, ” ujar seorang pekerja yang mengaku Kepala Tukang bernama Edi kepada Media ini pada Selasa (12/1/2021).
Menurut Edi, dirinya tidak tahu siapa yang pemborong pekerjaan itu, bahkan dirinya pun tidak mengetahui batas waktu kontrak pekerjaan itu.
“Saya tidak tahu siapa pemborongnya, saya dan teman teman disini bekerjanya dengan Pak Aris warga teluk Betung Bandar Lampung, setahu saya, ya Pak Aris itu yang punya pekerjaan ini,” bebernya.
Terlihat, pekerjaan yang dilakukan saat ini adalah pengecatan tembok bangunan Gedung Puskesmas, hasil pengecatan yang sudah selesai di tembok terlihat bercak belang-belang, kemungkinan menggunakan merek cat dengan harga murah. Plafon menggunakan VPC dengan lis vigura hitam bukan VPC dengan model plet, tampak bagian depan gedung menggunakan ACP oranye dan hijau sudut pandang terlihat dari dekat terkesan asal-asalan. Selain itu, untuk kusen pintu/jendela berikut dengan daun terbuat dari almunium dan kaca dengan merek almunium incalum termasuk harga yang murah di banding merek lain.
Diduga demi untuk mendapatkan keuntungan pihak kontraktor menyepelekan bentuk keindahan dari bangunan tersebut, hal yang nampak terlihat jelas saja itu diabaikan apalagi bagian kontruksi yang tertutup, seperti landasan pondasi bangunan awal bisa saja tidak menggunakan fleksibelitas bangunan yang terletak di pondasi dan masih banyak lagi aspek aspek yang tidak nampak, yang tertanam di dalam untuk dilakukan kecurangan.
Sementara, hingga berita terbit pihak rekanan PT. Belibis Raya Group sebagai pelaksana yang bertanggung jawab atas keterlambatan pekerjaan pembangunan Puskesmas Rawat Jalan di Desa Sinar Rejeki belum bisa dihubungi. (Firdaus)