Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ditunda, Jadwal Baru Diperkirakan 18-20 Februari 2025

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ditunda, Jadwal Baru Diperkirakan 18-20 Februari 2025

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Djihan Nurlela, dikabarkan akan mengalami penundaan.

Jadwal yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025, kemungkinan besar akan diundur menjadi 18-20 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa penentuan tanggal pelantikan masih dalam proses pembahasan antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito, Jumat (31/1/2025).

Tito menjelaskan bahwa putusan sela MK menjadi alasan utama pemerintah untuk kembali mendiskusikan ulang jadwal pelantikan. Putusan tersebut terkait dengan penolakan gugatan sengketa kepala daerah yang dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai penundaan ini.

“Kami masih nunggu kabarnya dari Kementerian, kami akan zoom meeting sebentar lagi,” ujarnya.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, juga mengonfirmasi bahwa dirinya masih menunggu kepastian informasi terkait jadwal pelantikan.

“Belum dapat info yang valid. Kita serahkan ke pemerintah pusat kepastiannya,” kata Samsudin.

Dengan adanya penundaan ini, publik Lampung pun menanti kepastian jadwal pelantikan pemimpin baru mereka. (Red)

Pos terkait