Tulangbawang, BP
Perwira Seksi Intelijen Kodim 0426 Tulangbawang, Kapten Inf Sutio, bersama mensosialisasikan tentang penggunaan media sosial (medsos) kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0426 Tulangbawang, Kamis (17/10/2019).
Dalam sosialisasinya, Kapten Sutio mengatakan, penggunaan media sosial harus benar – benar dikontrol, dan harus dibatasi penggunaanya. Dan hal itu berdasarkan penekanan dari Komando atas tentang penggunaan media sosial (medsos) terhadap anggota maupun keluarganya harus benar – benar dilaksanakan, dalam petunjuk atau panduan bagaimana menggunakan media sosial dari Komando atas telah ada, agar dipedomani dan dilaksanakan.
Lanjut Kapten Sutio, hal-hal yang dilarang dalam menggunakan media sosial (medsos) yang harus ditaati, antara lain jangan menebar fitnah, ujaran kebencian, sara, pornografi dan porno aksi.
“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Mari kita gunakan media sosial untuk mengekspos dan mempromosikan tentang hal – hal yang positif dari satuan kita, dan mari kita jadikan diri kita melalui media sosial menjadi pribadi – pribadi yang menebar kedamaian,” ajak Kapten Sutio. (can/ris)