Pasca RAT di Hotel Radisson, Buruh Pelabuhan Panjang Duduki Kantor Koperasi TKBM

BANDAR LAMPUNG – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang yang digelar di Hotel Radisson Kedaton Bandar Lampung berujung Ricuh.

Pasalnya, ratusan Buruh pelabuhan panjang yang menjadi Anggota Koperasi TKBM geruduk ke Hotel Radisson tempat dilaksanakannya RAT pada Senin, (21/3/2022).

Bacaan Lainnya

Kericuhan itu berawal ketika perwakilan Buruh tidak diperbolehkan memasuki ruang rapat untuk mengikuti RAT.

Salah satu perwakilan Buruh, Nurdin menegaskan, RAT yang dilaksanakan pada hari ini di Hotel Radisson itu cacat hukum. Dikarenakan, yang menghadiri RAT itu hanya tenaga Supervisi.

“Yang memiliki Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang itu adalah Buruh, mereka (Buruh.red) mempunyai hak untuk mengikuti RAT ini, karena kekuasaan tertinggi di Koperasi ini adalah anggota Koperasi yang 100% adalah Buruh Pelabuhan sebagai anggotanya,” tegasnya.

Menurut Nurdin, sesuai dengan undang-undang perkoperasian. Pengurus Koperasi adalah sebagai pelaksana dan Anggota Koperasi sebagai pemilik Badan Usaha. Dalam AD dan ART Koperasi TKBM, pengurus Koperasi diwajibkan membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap pengelolaan keuangan Koperasi.

“Pada RAT ini, Ketua Koperasi memberikan LPJ kepada Anggota Koperasi, diterima atau tidaknya LPJ itu, ada di tangan Anggota Koperasi. Bukan di tangan Supervisi. Kami sebagai Anggota Koperasi tidak dilibatkan dalam RAT, jadi kami sebagai Anggota Koperasi tidak tau, seperti apa LPJ Ketua Koperasi,” tandasnya.

“Yang jelas kami Buruh Pelabuhan Panjang sepakat menganggap RAT yang dilaksanakan hari ini ilegal dan cacat hukum,” sambungnya.

Selain itu, Nurdin pun menegaskan, dengan adanya RAT yang dianggap Ilegal ini. Buruh Pelabuhan Panjang sepakat akan menduduki Kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Kami semua Buruh yang menjadi Anggota Koperasi TKBM sudah sepakat. Mulai hari ini kami akan menduduki Kantor Koperasi. Karena, Kantor Koperasi ini adalah rumah Buruh. Kami Buruh berkewajiban menjaga rumah kami,” pungkasnya.

(Fir/Nero)

Pos terkait