LAMPUNG SELATAN – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang 1 tahun 2021 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, telah melaksanakan tahapan penetapan calon dengan disertai pengundian nomor urut peserta Calon Kepala Desa, yang dilaksanakan di sekretariat Panitia Pilkades Balai Desa Tanjung Baru, pada Sabtu (16/7) kemarin.
Penetapan Calon Kepala Desa Tanjung Baru disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Pilkades, Nasir Ahlan S.Pd. Ke- 5 Bakal Calon (Balon) ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa yang akan mengikuti perhelatan Pilkades serentak pada 5 Agustus 2021 mendatang.
Disaat yang sama, Panitia Pilkades juga melaksanakan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Tanjung Baru. Ke- 5 (lima) Calon Kepala Desa yaitu, Helmi Yusuf mendapat nomor urut 1 (satu), Warsidi mendapat nomor urut 2 (dua), Rudi Sunaeni mendapat nomor urut 3 (tiga), Saefudin memdapat nomor urut 4 (empat) dan Siti Aisyah mendapat nomor urut 5 (lima).
Ketua Panitia Pilkades Tanjung Baru, Nasir Ahlan menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dari kelima Calon Kepala Desa untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades di Desa Tanjung Baru.
Menurut Nasir, untuk kegiatan kepanitian saat ini Panitia Pilkades Tanjung Baru telah memasuki tahapan pendataan pemilih di seluruh Dusun yang ada di Desa setempat. Hasil dari pendataan mata pilih itu nantinya akan diseleksi menjadi Daftar Pemilih tetap.(DPT).
“Sesuai dengan Juknis Kepanitiaan Pilkades, dengan acuan yang ada dari Kabupaten, tingkatan pekerjaan-pekerjaan Panitia Pilkades saat ini kita sudah memasuki tahapan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Nasir kepada Bongkar Post usai penetapan nomor urut Calon Kepala Desa Tanjung Baru.
Panitia Pilkades Tanjung Baru, kata Nasir, saat ini sedang fokus pada kegiatan pendataan mata pilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus benar-benar akurat dikarenakan jumlah DPT itu nantinya yang akan memilih calon Kepala Desa menjadi Kepala Desa terpiilih.
“Kita Panitia bekerja melaksanakan pendataan DPT itu hingga malam hari, dengan tujuan agar tidak ada warga yang terlewatkan tidak masuk dalam DPT sehingga hilang hak suaranya. Di luar panitia, Kadus dan RT pun kita libatkan dalam pendataan ini, untuk sementara jumlah DPT Desa Tanjung Baru sekitar 5530, tapi itu belum final, kita masih terus lakukan Cros chek ke warga jangan sampai ada warga yang tidak terdata,” kata dia.
Selain itu, sambung Nasir, untuk tahapan calon Kades diluar tahapan kegiatan Panitia, itu sudah memasuki tahapan penetapan Calon dan penetapan nomor urut calon.
“Ya seperti yang kita laksanakan hari ini, sudah ada Penetapan sebanyak 5 (lima) Calon Kepala Desa Tanjung Baru dengan masing-masing nomor urut. Untuk masalah TPS itu sudah ditetapkan sebanyak 12 TPS bahkan masalah Anggaran Pilkades pun tidak ada masalah sesuai dengan kesepakatan musyawarah semua Calon di Kantor Camat tempo hari senilai Rp. 119 juta bantuan dari 5 calon ditambah biaya prokes dan bantuan DD. Kita berharap Pilkades di Desa Tanjung Baru terlaksana dengan Kondusif, dan kami tekan kan kepada semua calon dalam kegiatan Pilkades ini harus melaksanakan sesuai dengan Protokol kesehatan (Prokes),” imbuhnya.
(Firdaus)