Sumarno saat memberi keterangan di Propam Polda Lampung
Bongkarpost.co.id
Pesawaran,
Lahan milik Sumarno Mustopo seluas 90 hektar yang telah memiliki alas hak selama 30 tahun, ternyata ditanami singkong. Dari luas 189 hektar yang diterbitkan sporadiknya pada tahun 2024 lalu, oleh Kades Lumbirejo, Negeri Katon, Pesawaran ini, ada sekitar 80 hektar yang sudah ditanami singkong.
“Yang garap lahan itu ada Anggota DPRD Pesawaran inisial Z, dan istri salah satu petinggi Kepolisian di salah satu Polres berinisial SH,” ungkap Johan Syahril, Ketum Ormas Garuda Berwarna Nusantara, pada Jumat (11/4/2025).
Bahkan, Johan telah melaporkan oknum polisi berpangkat Kompol inisial DK ke Propam Polda Lampung karena membekingi istrinya menguasai lahan Sumarno Mustopo dengan cara menanami singkong.
“Ya, kami juga sudah melaporkan oknum Polisi itu ke Propam,” tegasnya. (tk)







