Lampung Timur, BP
Entah apa yang merasuki fikiran Kepala Desa (Kades) Raman Endra, Supratman hingga berani meremehkan Inspektorat Lampung Timur. Bukan hanya itu saja, Supratman justru menantang dan mengeluaran kata tak pantas kepada Ketua Apdesi Wilayah Kecamatan Raman Utara saat mempertanyakan pemberitaan terkait pekerjaan Drainase di Raman Endra.
“Maksud saya, sebagai Ketua Forum Apdesi Raman Utara menanyakan baik-baik terkait pemberitaan tersebut, malah dia menjawab saya tidak takut mau di laporkan ke jendral sekali pun saya tidak takut,” kata Masdar yang juga merupakan Kades Raman Aji.
Untuk diketahui, jika (17/11) Inspektur Pembantu (Irban) 1 Tri Wibowo melalui stafnya telah melangkan surat pemberitahuan Kepada Camat Raman Utara untuk segera menindaklanjuti guna mengetahui kebenaran terkait pemberitaan yang dimaksud.
Kemudian media ini mengkonfirmasi kepada Adnan selaku Camat Wilayah Raman Utara di Rumah Dinas (3/12) mengatakan, bahwa terkait surat pemberitahuan dari Inspektorat yang meminta untuk menindaklanjuti untuk mengetahui kebenaran berita yang di maksud dan menyampaikan laporan secara tertulis pada Inspektorat.
“Saya sudah menindaklanjuti atas pemberitahuan dari Inspektorat dan saya juga sudah menyampaikan pada Sigit selaku Kasi PMD Kecamatan Raman Utara dan beserta Pendamping Desa untuk meng croscheck langsung ke Desa Raman Endra bersama Kepala Desa. Hasilnya nanti kami dari pihak Kecamatan akan disampaikan secara tertulis pada Inspektorat dan ini masih kami proses,” kata Adnan. (Arliyan)
Diberitakan sebelumnya, pekerjaan drainase desa Raman Endra, Kecamatan Raman Utara disinyalir jadi bancanakan oleh oknum TPK (Tim Pengelola Kegiatan) Heri maupun Kepala Desa (Kades) Supratman. Pasalnya, saat awak media turun ke lapangan untuk meninjau dan melihat sesuai dengan tugas dan tupoksi sebagai sosial control, sangat terkejut melihat pekerjaan drainase yang tidak jelas volume dan anggaran karna tidak terdapat papan nama di sekitar pekerjaan drainase di dusun 06.
Salah seorang warga WT, menuturkan bahwa penggalian ini memakai alat berat Exavator milik Heri yang biasa memborong pekerjaan yang harusnya mengutamakan pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Jadi ini yang menjadi tanda tanya kami, mengapa penggalian mengunakan alat berat tidak melibatkan pemberdayaan atau PKT (Padat Karya Tunai),” kata WT.
KI, yang merupakan warga dusun 06 juga menuturkan hal yang sama, jika penggalian memang menggunakan alat berat.
“Ya pak, memang benar waktu penggaliannya ini dulu memakai alat berat Exavator, ya kami masyarat kecil ya gak tahu menau masalah itu pak,” kata KI.
Lanjut lagi saat awak media ini mengkonfirmasi beberapa tukang yang bekerja, apakah dalam menggali memakai Exavator, tukang membenarkan jika waktu menggali menggunakan alat berat.
“Pakai alat berat pak heri mas, dia pemborong juga. Yang mengantarkan batu batu dan pasir. Yang menyuruh kami bekerja disini mas,” kata KI.
Siswanto warga dusun 06 yang juga menjabat sebagai RT setempat, saat di tanyai HOK pun bercerita.
“Kalau tukang 95.000 dan kuli 80.000 mas dan saat melihat pemasangan batu juga sangat terkejut, salah seorang tukang yang manunjukan kepada kami pemasangan batu hanya menggantung 1 lapis dan di uruk tanah, yang bekerja juga tidak melibatkan warga sekitar hanya 4 orang yang bekerja, masing masing 2 Rt dan 2 sebagai angota karang taruna di desa Raman Endra,” kata Siswanto.
“Jadi ini banyak tanda tanya dan kejanggalan tentang pekerjaan drainase di dusun 06, Kecamatan Raman Utara ini,” imbuhnya.
Saat akan di konfirmasi, Heri selaku TPK di desa tersebut melalui sambungan telepo nya tidak aktif, sampai berita ini di muat belum mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan. (Tim)