Merasa Dirugikan, Kades Sukajaya Lempasing Kirim Hak Jawab

Pesawaran, BP.id
Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, melalui Hak Jawab-nya menyatakan dirugikan atas pemberitaan yang berjudul “Kantor Desa bak Kuburan, Proyek DD Sukajaya Lempasing Dipertanyakan”. Pasalnya, pemberitaan tersebut dinilainya tidak sesuai.

Melalui Hak Jawab-nya, surat klarifikasi yang dikirimkan kepada Redaksi Bongkarpost.id, Zainuri, S.Pdi, M.Pd selaku Kades menyatakan sejumlah point dalam surat tertanggal 28 Maret 2020 itu, yaitu : Pertama, kantor desa buka dari pukul 08.00 – 15.00 Wib setiap hari kerja. Sementara pada pukul 12.00 – 13.00 Wib tutup karena waktu ishoma.

Bacaan Lainnya

Kedua, pihak desa menilai, tidak jelasnya narasumber yang dimuat pada pemberitaan lantaran pihak desa telah melakukan survei di rumah penduduk sekitar kantor. “Bisa jadi yang dikonfirmasi bukan penduduk sekitar kantor yang tidak tahu keadaan kantor,” ujar Zainuri, dalam Hak Jawab-nya.

Ketiga, selaku Kades, dirinya tidak pernah dikonfirmasi terkait pemberitaan, maupun kepada staf bawahannya, secara langsung maupun telepon.

Keempat, terkait kedatangan wartawan ke kantor desa, pihaknya tidak pernah mengetahui adanya konfirmasi, karena tidak ada yang mengisi buku tamu piket. “Di kantor desa ada 4 Kadus, dan 1 orang Linmas yang piket,” ungkap Kades.

Kelima, soal pekerjaan rabat beton, Kades mengaku pekerjaan tersebut berasal dari bantuan pihak ketiga yang dikerjakan pada tahun 2018. “Dari Bpk. Eko, volumenya lebih kurang 200 meter,” jelasnya, via Whatsapp.

Kades Zainuri pun berharap, dengan dimuatnya Hak Jawab, bisa memulihkan nama baik lembaganya dan nyaman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Sementara, terkait Hak Jawab tersebut, Pimpinan Redaksi Bongkarpost.id, Sattika Octaria menilai, tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan wartawannya dalam melaksanakan fungsi jurnalistiknya. Wartawan bisa memuat berita melalui temuannya di lapangan dan tanpa konfirmasi kepada narasumber lantaran narasumber yang berwenang beberapa kali hendak ditemui tidak pernah ada di tempat.

“Ya, kantor desa kerap tutup padahal masih jam kerja, saya pun baru-baru ini melewati kantor desa itu, tepatnya saat hendak konfirmasi terkait pekerjaan rabat beton itu. Saya dan wartawan saya, tapi saat jam kerja kantor desa tutup, lalu saya ke lokasi lain, dan ketika saya pulang melewati kantor itu, pun masih tutup,” ungkap Tika, sapaan akrabnya.

Sementara, pada Senin (30/3/2020), saat wartawan Bongkarpost.id mendatangi Kantor Desa hendak konfirmasi kembali, kantor memang dalam keadaan terbuka dan ada beberapa pegawai yang berkantor, namun Kades Zainuri selaku narasumber yang berwenang, tidak berada di kantor.

Sempat ditanya oleh wartawan Bongkarpost.id saat berada di Kantor Desa, pada Senin (30/3/2020), soal keberadaan Kades, dan didapat jawaban Kades tidak masuk dengan alasan ibunya sakit. Sementara, sumber Bongkarpost.id, salah seorang wartawan yang tinggal di desa itu mengatakan, bahwa Kades tidak ada di kantor karena sedang mengurus STNK yang hilang. Lain lagi jawaban yang didapat oleh Pimred Bongkarpost.id, melalui pesan Whatsapp-nya, Kades Zainuri mengaku tengah berada di Pesawaran, mengurus KTP warganya yang bermasalah. Perlu diketahui, pihak Redaksi baru mendapat nomor ponsel Kades setelah berita dimuat.

Sementara, terkait narasumber yang mengatakan bahwa Kantor Desa sering tutup, Tika menegaskan, bahwa adalah hak narasumber ketika identitas diri minta dirahasiakan. Dan pihaknya juga telah memuat Hak Jawab narasumber ketika narasumber keberatan atas suatu pemberitaan. (red)

Pos terkait