Mendikdasmen Tegaskan: Guru Honorer Tidak Dihapus 2027, Tapi Ditata Menuju Sistem ASN

Mendikdasmen Tegaskan: Guru Honorer Tidak Dihapus 2027, Tapi Ditata Menuju Sistem ASN

 

Bacaan Lainnya

Jakarta, Bongkarpost – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) meluruskan isu penghapusan guru honorer pada 2027. Ia menegaskan tidak ada penghapusan, yang ada adalah penataan dan transformasi guru honorer menuju sistem ASN yang lebih baik.

Pernyataan resmi itu disampaikan Mendikdasmen merespons keresahan jutaan guru honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. “Tidak benar kalau guru honorer akan dihapus pada 2027. Yang ada adalah penataan dan transformasi menuju sistem ASN yang lebih baik,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat UU ASN dan arahan Presiden untuk menuntaskan status tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024, dengan masa transisi penataan hingga 2026.

4 FAKTA PENTING BUAT GURU HONORER:

1. Jaminan Hingga Akhir 2026 : Guru honorer tetap bisa mengajar sampai 31 Desember 2026. Tidak ada PHK massal.

2. Prioritas Jadi ASN : Guru honorer diprioritaskan dalam seleksi PPPK/CPNS secara bertahap. Data pokok pendidikan (Dapodik) jadi acuan utama.

3. Penataan Berdasarkan Kebutuhan : Penempatan guru disesuaikan dengan kebutuhan riil di setiap daerah agar distribusi merata.

4. Tunjangan Tetap Jalan : Tunjangan profesi guru (TPG) dan insentif lain tetap diberikan sesuai ketentuan selama masih aktif mengajar.

Mendikdasmen meminta guru honorer tenang dan fokus meningkatkan kompetensi. “Pemerintah berkomitmen tidak ada guru honorer yang ditelantarkan. Semua akan ditata sesuai roadmap,” ujarnya. (*)

 

 

 

 

 

Pos terkait