Massa Peduli Adhyaksa Geruduk Kejari Siantar, Minta Kejaksaan Periksa Oknum Pejabat HPS
PEMATANGSIANTAR, Bongkarpost.co.id-
Massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kamis 21 Agustus 2025.
Kordinator aksi dalam selebaran pernyataan sikap tertulis Bill Fatah Nasution dengan menggunakan toa tampak berorasi dan menyampaikan tuntutannya.Biill Nasution menyampaikan adanya oknum terduga HPS ( Pejabat Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar) yang awal Agustus lalu diduga telah melakukan tindakan menemui, memengaruhi,memeriksa,meminta dan mengintervensi pejabat pengadaan Unit Kerja Pelayanan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Pematangsiantar untuk memperkaya diri dan orang lain.Dan hal ini melanggar norma hukum karena tindakan HPS termasuk penyalahgunaan kekuasaan.

Di Orasinya,Bill melanjutkan,setelah melakukan serangkaian tindakan intervensi kepada pejabat UKPBJ,malam harinya,HPS juga diduga menemui,memengaruhi,memeriksa,meminta dan menginterrvensi tender pengadaan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar untuk memperkaya diri dan orang lain dengan memenangkan CV tertentu lewat cara-cara curang.
“Serangkaian tindakan ini telah bertentangan terhadap norma hukum serta instruksi Jaksa Agung yang meminta netralitas dan ketidak terlibatan jaksa dan ASN kejaksaan pada tindakan-tindakan korupsi,kolusi dan nepotisme,’jellasnya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut ada selebaran yang di bagikan seseorang yang ikut berunjuk rasa kepada insan media.Dalam selebaran terbaca Pernyataan Sikap Gerakan Peduli Adhyaksa Pematangsiantar.Ada lima item tuntutan dalam selebaran tersebut,yang salah satu butirnya tertulis,mendesak Asisten Pengawasan pada Kejari Sumatera Utara,Jaksa Agung Muda Pengawasan pada Kejagung serta Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk memeriksa terduga HPS atas rangkaian perbuatan dalam kapasitasnya sebagai oknum pejabat Kejari telah melakukan tindakan-tindakan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi.
Aksi yang berjalan dengan damai tersebut diterima Kasidatun Kejari Pematangsiantar R Sembiring. Di pelataran kantor Korps Adhyaksa,kepada pengunjuk rasa R Sembiring mengatakan akan menyampaikan tuntutannya kepada atasannya dan mengenai oknum yang terduga,beliau sekarang berada di Medan.
Setelah menggelar aksi,para pengunjuk rasa memberikan setangkai bunga kepihak penerima unjuk rasa yang diterima Muhammad Muklis,ASN Kejari Pematangsiantar. (Irwan Purba)







