Rapor Merah Dishub Lampung Dilapor ke KPK, Unit Bus Mangkrak Sampai ke Manipulasi Pajak Siap Dibongkar
Bandar Lampung, Bongkarpost.co.id –
Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah catatan rapor merah dalam pengelolaan anggaran bakal dibongkar Korporasi Rakyat di KPK.
Rian Bima Sakti, Koordinator Nasional Korporasi Rakyat, mengatakan adanya dugaan penggelapan retribusi dan manipulasi, serta temuan laporan BPK RI tahun 2025, menjadi dasar pelaporannya ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Selasa, 6 Oktober 2026, kemarin.
Rian menegaskan bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh menjadi ajang mainan para pemburu rente di birokrasi daerah.
“Kami desak KPK untuk melakukan pembersihan total atas carut-marut tata kelola yang sengaja diakali oleh oknum pejabat Dishub Lampung,” ujarnya.
“Dokumen laporan dan bukti-bukti awal penyimpangan anggaran sudah kami sampaikan. Kami minta KPK membongkar seluruh permainan gelap ini dari akar sampai ke pucuknya. Anggaran daerah, terutama yang bersumber dari keringat rakyat lewat PAD, tidak boleh dijadikan mainan atau bancakan oknum pejabat,” tegas Rian.
Diketahui, laporan resmi ini membidik sengkarut Dishub Lampung dibawah kepemimpinan Bambang Sumbogo.
Diantaranya, mangkraknya 23 bus bantuan pusat, dimana 19 unit yang tidak hidup, dan unit lainnya kerap disewakan secara gelap senilai Rp1 juta per hari.
Lalu, penciutan administratif enam titik lahan strategis, termasuk lahan 112 hektar dekat Bandara Radin Inten II.
Serta, modus mengakali laporan tentang pajak dan retribusi daerah yang memicu selisih pembukuan ilegal sebesar Rp88.070.800.
Kemudian, penarikan retribusi yang tidak sesuai Perda Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024.
Dan, agar laporan tidak sekadar menjadi tumpukan berkas di meja penyidik, Korporasi Rakyat akan mengambil langkah eskalasi dengan melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung KPK RI pada Senin pekan depan.
“Kami akan kawal dan menuntut penyelidikan terhadap para aktor intelektual dibalik gurita korupsi aset di Dishub Lampung,” pungkasnya. (tk/rls)






