Mahasiswa Lampung Menggelar Aksi Unjuk Rasa: Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus dan Penyiraman Terhadap Andrei Yunus

Mahasiswa Lampung Menggelar Aksi Unjuk Rasa: Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus dan Penyiraman Terhadap Andrei Yunus

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Lampung menggelar aksi Tuntutan Penetapan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus Dan Menuntut Kasus penyiraman Terhadap Andrei Yunus diusut tuntas, Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (07/04/2026).

Dihadiri Oleh Pangdam XXI/Raden Intan Lampunh Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han)., Kepala Seksi Penerangan Hukum Ricky Ramadhan SH., MH., Anggota DPRD Ketua Komisi 1 H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., dan Jajaran Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.

*Aliansi Pertama*, mahasiswa Lampung turun ke jalan menilai penanganan kasus yang diduga melibatkan sekitar 40 anggota DPRD Tanggamus itu berjalan di tempat. Kasus ini lama mencuat ke publik serta menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran negara.

Massa aksi mempertanyakan keseriusan Kejati Lampung. Langkah yang diambil sejauh ini hanya sebatas pengawasan tanpa keberanian naik ke tahap penindakan.

“Segera tetapkan tersangka, jangan hanya berputar di pengawasan tanpa kejelasan,” tegas salah satu orator di tengah aksi.

Mahasiswa menduga adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak di lembaga legislatif daerah.

Lebih lanjut, Mahasiswa mendesak adanya kejelasan status hukum para pihak yang diduga terlibat, termasuk sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan telah berjalan. Kejati Lampung harus transparan perkembangan penanganan perkara.

Namun, Kejati Lampung justru tidak menghadirkan pimpinan untuk berdialog langsung dengan massa aksi. Ketidakhadiran itu semakin memicu kritik dan memperkuat kesan kurangnya keseriusan institusi dalam merespons tuntutan masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ricky Ramadhan, mewakili Kejati Lampung, menjelaskan bahwa pimpinan tidak dapat hadir karena sedang menjalankan agenda di Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara korupsi di Lampung.

“Beliau tidak bisa hadir. Bukan karena menghindari, karena ada kegiatan di Kejagung penanganan korupsi di Lampung” ujar Ricky di hadapan massa.

Ia menegaskan bahwa Kejati Lampung tetap berkomitmen menangani kasus tersebut, memastikan proses berjalan secara transparan. Menurut Ricky, tim penanganan perkara telah diturunkan untuk mengawal proses hukum.

“Kami sudah menghadirkan tim penanganan. Proses tetap berjalan dan kami pastikan transparansi,” katanya.

Meski demikian, pernyataan itu belum cukup meredam kekecewaan mahasiswa, tanpa langkah konkret penetapan tersangka. Komitmen yang disampaikan hanya sebatas janji normatif.

Mahasiswa menegaskan terus mengawal kasus ini hingga ada perkembangan signifikan, mereka membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan tidak direspons secara serius.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Lampung.

*Aliansi Kedua*, Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi Menjelaskan juga dengan kasus Andrie Yunus, langsung menemui mahasiswa peserta aksi. Pangdam siap menindaklanjuti tuntutan para peserta aksi tersebut menuntut beberapa poin mulai dari solidaritas aktivis Andrie Yunus dan berbagai kasus di Lampung.

“Saya mewakili TNI memohon maaf apabila ada perbuatan dan tingkahlaku anggota yang melakukan kesalahan kepada masyarakat,” katanya.
Kemudian ia mengatakan tuntutan mahasiswa akan tersampaikan langsung kepada Panglima TNI untuk mendapat atensi serius.

“Kita akan bersama-sama mengawal kasus ini. Dan untuk wilayah Lampung, saya yakin tidak ada ancaman atau tindakan represif aparat kepada masyarakat dan mahasiswa,” katanya.

Selanjutnya iapun terbuka kepada para peserta aksi untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi. Ia juga mengatakan ditingkat pusat sedang melakukan penyidikan dan memproses kasus tersebut dengan cepat.

“Mahasiswa bagian dari kontrol sosial dan pengawal demokrasi. Saya juga yakin aksi mahasiswa ini sebagai bentuk cinta kepada TNI. Karena mahasiswa ingin bekerja profesional dan mencintai masyarakatnya,” katanya.

Koordinator Aliansi Lampung Melawan, Ahmad Kevin Jonathan mengatakan aksi ini dalam rangka pelanggaran penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Saat ini 4 orang dari oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sudah menjadi tersangka.

“Kami ingin kasus pelanggaran penyiraman terhadap Andrie Yunu diusut tuntas. Kemudian kami mengecam seluruh pelanggaran HAM di Indonesia”, katanya.

Oleh sebab itu pihaknya ingin bertemu langsung Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi untuk menyampaikan komitmennya tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat. Kemudian menyampaikan kepada Panglima TNI untuk diusut tuntas dan berjalan transparan.

“Kasus Andrie Yunus ini harus secara terbuka, Kasus ini merupakan pasal terorisme dan pembunuhan. Kita minta agar aktor intelektual atau dalang kasus ini dibongkar. Kemudian hentikan kriminalisasi masyarakat dan aktivis serta tindak kekerasan dari aparat,” katanya. (WB)

Pos terkait