Lentera Desak Polda Lampung Bongkar Dugaan Honorer Fiktif 387 Orang di Metro, Minta Periksa Pejabat Lain
Bongkar Post, METRO, LAMPUNG
Dugaan kasus honorer fiktif sebanyak 387 orang di lingkungan Pemerintah Kota Metro kembali menjadi sorotan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera dan Gemilang mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap satu orang dan memperluas penyidikan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.
Desakan itu disampaikan karena kedua lembaga tersebut menilai jumlah tenaga honorer yang mencapai ratusan orang sulit terjadi tanpa adanya proses administrasi, penempatan, serta koordinasi yang melibatkan lebih dari satu perangkat daerah.
Ketua LSM Lentera, Agung Saputra, mengatakan pihaknya menduga mantan Kepala BKPSDM Kota Metro berinisial WA bukan satu-satunya pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.
Menurut Agung, jumlah 387 tenaga honorer yang diduga fiktif menjadi salah satu alasan pihaknya meminta penyidik menelusuri alur penerbitan dokumen, proses penempatan, hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan pada saat dugaan praktik tersebut berlangsung.
“Kami dari Lentera dan Gemilang meminta Polda Lampung, dalam hal ini Ditreskrimsus, agar segera menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus honorer fiktif 387 orang di BKPSDM Kota Metro,” kata Agung, Senin (31/8/2026).
Agung menilai tidak logis apabila seluruh tenaga honorer tersebut hanya ditempatkan pada satu organisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, ia menduga penyidik perlu membuka kemungkinan adanya keterlibatan lintas OPD.
“Tidak mungkin 387 honorer fiktif itu ditempatkan pada satu OPD. Pasti penempatannya tersebar di banyak OPD. Karena itu, menurut analisa kami, tidak mungkin Weli Adiwantra bertindak sebagai pelaku tunggal,” ujarnya.
Ia juga menduga perkara tersebut memiliki pola
yang lebih kompleks. Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, prosesnya berpotensi melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan administratif maupun struktural di lingkungan Pemkot Metro.
“Dilihat dari posturnya, kasus yang menjerat saudara WA ini kami meyakini terstruktur, sistematis, dan masif. Banyak pejabat pada masa itu, jika dilihat dari tugas dan fungsinya, harusnya memiliki dugaan keterlibatan yang perlu diperiksa,” kata Agung.
Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah. LSM Lentera, kata dia, akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut agar seluruh fakta dapat dibuka secara transparan.
“Karena itu, kami akan konsisten mengawal kasus yang menggurita ini sampai terang benderang,” tegasnya.
Minta Mantan Pejabat Strategis Diperiksa
Desakan serupa disampaikan Ketua LSM Gemilang, Riza Rahmayadi. Ia meminta penyidik tidak hanya melihat perkara dari sisi BKPSDM, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan pejabat strategis Pemkot Metro yang memiliki kewenangan pada periode yang sama.
Riza menyebut sejumlah mantan pejabat yang menurutnya perlu dimintai keterangan, di antaranya mantan Sekretaris Daerah, mantan Sekretaris DPRD, mantan Kepala Bappeda, dan mantan Kepala BPKAD Kota Metro.
“Kami juga mendesak Polda Lampung agar segera memeriksa dan menetapkan tersangka baru, termasuk mantan Sekda, mantan Sekwan, mantan Kepala Bappeda, mantan Kepala BPKAD dan pejabat lainnya pada masa Weli Adiwantra menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro,” ujar Riza.
Menurut Riza, pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana kewenangan dan fungsi masing-masing dalam proses administrasi kepegawaian maupun penganggaran yang berkaitan dengan tenaga honorer.
Ia berharap penyidik dapat mengurai perkara tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan sekadar berhenti pada pihak yang telah lebih dahulu terseret dalam proses hukum.
“Pemeriksaan itu penting demi membuka seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan hukum ditegakkan secara adil,” katanya.
Polda Lampung Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai kemungkinan adanya tersangka baru maupun rencana pemeriksaan terhadap pejabat lain yang didesak oleh kedua LSM tersebut.
Dugaan honorer fiktif sebanyak 387 orang di lingkungan Pemkot Metro kini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola administrasi kepegawaian dan penggunaan anggaran daerah. (*)







