KPU Pesawaran Berikan Pengumuman Hasil Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota PPK

Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memberikan pengumuman hasil seleksi tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dalam hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Murniati Indah Permatasari mengatakan, pada tes tertulis yang dilaksanakan terdapat 168 peserta yang bisa mengikuti tahap selanjutnya.

Bacaan Lainnya

“Dari sebanyak 323 peserta dari 11 kecamatan yang mengikuti tes, hari ini kita mengeluarkan pengumuman yang mana hanya terdapat 168 peserta yang bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya, Kamis (08/12/22).

Dijelaskan, usai pengumuman hasil tes tertulis ini pihaknya masih melakukan tahapan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap para calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis.

“Sebelum masuk ketahapan tes wawancara, kita masih meminta tanggapan kepada masyarakat terkait para calon ini, jadi kalau masyarakat mengetahui salah satu calon ini terlihat tergabung pada partai politik (parpol) ataupun lainnya, bisa langsung menyerahkan surat tertulis kepada KPU agar segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.

“Hal ini kita lakukan, agar PPK yang nantinya terpilih berkualitas dan tidak bermasalah terkait integritas, netralitas, dan tidak terlibat dalam parpol sehingga pelaksanaan Pemilu kedepannya dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Selanjutnya, dari 11 kecamatan yang ada hanya terdapat tiga kecamatan yang pesertanya lebih dari 15 peserta, yaitu Kecamatan Negeri Katon 16 orang, Tegineneng 16 orang, Kedondong 16 orang.

“Untuk tes tertulis, kami ambil 3 kali kebutuhan yaitu 15 per kecamatan, kita ambil ranking 1 sampai 15, namun jika di rangking terakhir ada nilai yang sama, maka akan kami ikutkan diseleksi wawancara,” kata dia.

“Tindakan tersebut sesuai sebagaimana tertuang pada juknis 476 tahun 2022. Hanya tiga kecamatan itu saja yang lebih dari 15 orang, kecamatan lainnya pas 15 orang,” pungkasnya.

(Akbar)

Pos terkait