Korupsi, Korupsi Lagi, Parah Parah! Korupsi Pengadaan Laptop Rp9 T, Apartemen FT-JT, Ex Stafsus Mendikbud Nadiem Digeledah!

SEMANGAT, PAK! – Kapuspenkum Kejakgung RI Harli Siregar. | dok/Muzzamil

bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Jakarta,

Siaran pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung) Harli Siregar di Jakarta, Senin (26/5/2025) mengkonfirmasi, penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejakgung telah melakukan penggeledahan kediaman diduga merupakan milik atau hunian dua orang masing-masing berinisial FH dan JT, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) kurun nomenklatur 23 Oktober 2019 – 28 April 2021 lanjut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) kurun 28 April 2021 – 20 Oktober 2024, Nadiem Anwar Makarim.

Upaya hukum paksa berupa penggeledahan, bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2019–2022 khususnya pada proyek pengadaan komputer jinjing (laptop) dengan sistem operasi Chrome (Chromebook) dengan total nilai proyek fantastis: Rp9,9 triliun ini, dilakukan di dua lokasi berbeda bilangan ibu kota, pada Rabu 21 Mei 2025.

Yakni, “Apartemen Kuningan Place Lt. 12 Blok B9, Jl. Kuningan Mulia Lot. 15 RT 6 RW 1 Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, kediaman saudara FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” ujar pria jebolan FH Universitas Sumatra Utara (USU), Kapuspenkum terlantik 11 Juni 2024 lalu ini.

Kemudian, “Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard /30.06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 11 Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, kediaman Saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” lanjut dia.

Harli, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatra Utara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Bangka Belitung, eks Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini menjelaskan, dari hasil penggeledahan dua lokasi, penyidik ​​menyita sejumlah atau setotal 24 barang bukti berupa dokumen (15 buah) serta BBE atau barang bukti elektronik (9 buah).

Perinci, barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan yang bikin banyak anak Indonesia di pelosok pedalaman Tanah Air meringis gigit jari geram sedih ini.

Di lokasi pertama, yakni Apartemen Kuningan Place, kediaman FH, berupa:

Barang Bukti Elektronik (BBE):
1. 1 unit laptop Asus Zenbook Notebook PC warna Blue Savire, model UX3405M, S/N: S5N0CX07U148212, ID Produk: 00342-42688-64745-AAOEM.

2. 1 unit Handphone Samsung warna gold, model SM-A510FD, IMEI 1: 356911/07997542/9, IMEI 2: 356912/07/997542/7, S/N: RR8H808D9VV.

3. 1 unit Handphone Samsung warna putih model SM-N750 S/N: RF1F33MMNCV, IMEI: 351665/06/035327/8.

4. 1 unit Handphone Samsung warna biru model SM-A705F/DS, S/N: RR8M5116KCR, IMEI 1: 355913/10/564220/6, IMEI 2: 355914/10/564220/4.

5. 1 unit Handphone Samsung model SM-G990E/DS, S/N: RRCT2024DPD, IMEI 1: 355798870245552, IMEI 2: 359032560245557, berikut simcard Telkomsel nomor 08111492598.

Di lokasi kedua, Apartemen Ciputra World 2, kediaman JT

Barang Bukti Elektronik (BBE):
6. 1 unit harddisk eksternal WD, kapasitas 1TB, warna hitam, S/N: WX32A70RSVZC, P/N: WDBYVG0010BBK-0B.

7. 1 unit harddisk eksternal WD, kapasitas 300GB, warna merah, S/N: WXEY08VFF268, P/N: WD3200MER-00 2209A, disita beserta dongle.

8. 1 unit flashdisk kapasitas 8GB, warna hitam-merah, dengan stiker bertuliskan Komisi Keadilan dan Rekonsiliasi Transisional.

9. 1 unit laptop HP Envy x360 Convertible, warna hitam, S/N: 8CG923IJF1, dalam kondisi mati beserta charger.

Barang bukti Dokumen (15 Buku Agenda):
1. Buku agenda warna biru, merek Moleskine.
2. Buku agenda warna biru merek Moleskine dengan ujung penutup depan atas dan bawah robek.
3. Buku agenda sampul biru bergambar tangkai dan bunga warna putih.
4. Buku agenda sampul merah, merek Noteletts.
5. Buku agenda meliputi biru memuat Hedayah.
6. Buku agenda mencakup hijau seperti Jinbo Business Notebook Plan.
7. Buku agenda sampul hitam, merek Daycraft.
8. Buku agenda penutup hitam memuat Better Financing for Better Health – Mewujudkan UHC, PPJK Kemenkes RI.
9. Buku agenda sampul merah, merek Daycraft.
10. Buku agenda mencakup cokelat muda, merek Typo.
11. Buku agenda penutup hijau, merek Smash.
12. Buku agenda mencakup cokelat tua, merek Daycraft.
13. Buku agenda mencakup cokelat tua, merek Typo.
14. Buku agenda penutup hitam memuat Merdeka Belajar HGN 2021.
15. Buku agenda penutup biru menggambarkan Majlis Keselamatan Negara Malaysia – Jabatan Perdana Menteri.

Sebab ini era rezim digital, di mana sukar dibantah jejak digital. Sulit pula ditampik, jejak digital dua inisial eks Stafsus Menteri yang digeledah kediamannya tersebut merujuk kepada nama Fiona Handayani dan Jurist Tan.

Berdasarkan, penelusuran terkait bahwa terdapat lima anggota Stafsus Mendikbud lanjut Mendikbudristek Kabinet Indonesia Maju (KIM) Presiden Joko Widodo – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) 2019–2024, Nadiem Makarim, B.B.A., M.B.A.

Kelima nama ini yakni Stafsus Mendikbud/Mendikbudristek Bidang Kompetensi dan Manajemen, Pramoda Dei Sudarmo, M.B.A., M.P.A.; Stafsus Mendikbud/Mendikbudristek Bidang Komunikasi dan Media, Muhammad Heikal, S.IP., M.P.C.; Stafsus Mendikbud/Memdikbudristek Bidang Strategi Isu-Isu, Fiona Handayani, M.B.A.; Stafsus Mendikbud/Mendikbudristek Bidang Pembelajaran, Hamid Muhammad, M.Sc., Ph.D.; dan Stafsus Mendikbud/Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan, B.A., M.P.A. ID.

Gurita budaya korupsi, rasuah, suap pungli dan pencucian uang (money laundry) ialah residu sisa-sisa warisan buruk sistem ekonomi feodalisme yang masih terus bersemayam di era serba kayanya modern sistem kapitalisme dewasa ini. Guritanya bisa jerat siapa saja. Bahkan sopir tembak sekalipun, gegara KTP dipinjam buat pinjam nama cuci uang hasil merampok uang negara, uang rakyat.

Pembaca budiman, mari terus kita ingat, terus kita tanamkan di benak, bahwa tindak pidana korupsi adalah bukan saja tindak pidana kategori kejahatan kerah putih, tetapi juga kejahatan transnasional, kejahatan luar biasa. Bahkan kejahatan kemanusiaan.

Dan mari terus kita ingat, terus kita tanamkan di benak, bahwa korupsi dan koruptor adalah MUSUH RAKYAT, MUSUH NEGARA, MUSUH AGAMA. Mari Sidang Pembaca, kita jauhi. (Muzzamil)

Pos terkait