Lampung Selatan, BP
Komisi II DPRD Lampung Selatan meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti jika terbukti terjadi dugaan korupsi di Dinas Peternakan Kabupaten setempat atas proyek pengadaan hewan ternak berupa ayam dan itik senilai 4,4 Milyar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 lalu.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan, Halim Nasal mengatakan, pihaknya hanya melakukan fungsi pengawasan atas kerja OPD terkait (Dinas Peternakan.-red), namun mendukung Pemerintahan yang bersih.
“Untuk bukti-bukti (dugaan Korupsi,red), kami tidak punya kapasitas, tapi Komisi II mendukung adanya Pemerintahan yang bersih, clean government, harus dijalankan, kalau pun ada dugaan (korupsi.red) harus ditindaklanjuti,” ujar politisi PAN Lamsel ini.
Halim mengakui, Komisi II juga sudah memanggil Dinas Peternakan, berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait persoalan pengadaan hewan ternak pada APBD tahun anggaran 2020 lalu.
“Komisi II sudah proaktif dengan memanggil Dinas Peternakan, dan persoalan ini perlu ditelusuri dan perlu pembuktian oleh pihak yang berwenang apabila memang terjadi korupsi seperti yang ditudingkan,” kata dia kepada Bongkar Post, Selasa (12/1/2020) malam lalu.
Sebelumnya, Dinas Peternakan kabupaten Lampung Selatan, di akhir tahun anggaran 2020 lalu, menghabiskan APBD sekitar 4,4 Milyar yang dialokasikan untuk program hibah kepada masyarakat di Kabupaten setempat, berupa bantuan hewan unggas seperti ayam dan itik. Namun, realisasi program hibah ternak itu terkesan ‘dadakan’. Pasalnya, program itu dilaksanakan pada akhir tahun anggaran, tepatnya sekitar bulan Desember 2020.
Program ‘dadakan’ Dinas Peternakan Lamsel ini terkesan dipaksakan, sehingga banyak sekali kendala dalam merealisasikanya, terutama penyediaan ternak unggas ayam dan itik banyak yang mati di tengah perjalanan pendistribusianya.
Kegiatan pengadaan ternak unggas seperti ayam buras di 120 kelompok dengan nilai Rp.2.682.030.000 dan pengadaan itik di 100 kelompok dengan nilai Rp. 1.773.780.000, dalam realisasinya, kegiatan-kegiatan tersebut diduga di korupsi dengan modus “setoran” oleh pelaksana ke penanggung jawab kegiatan, dalam hal ini Dinas Peternakan Lampung Selatan yang dipimpin oleh Arsad selaku Kepala Dinas.
Akibat dari kelalaian pengawasan Dinas Peternakan Lamsel, bantuan hibah ternak ayam dan itik yang disalurkan kepada kelompok tani justru dijual belikan. Parahnya lagi, bantuan unggas seperti ayam dan itik banyak yang mati ketika sampai dikelompok tani.
Bahkan, Dinas Peternakan Lampung Selatan, dalam kegiatan ini, diduga me-mark Up harga satuan hewan, sehingga kegiatan itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Sementara, Sekretaris Dinas (Sekdis) Peternakan Lampung Selatan, Nur Emilia membenarkan bahwa bantuan hibah kelompok tani itu memang dianggarkan pada tahun 2020 dengan nilai Rp. 4,4 miliar, pelaksanaanya dengan sistem dilelang secara terbuka di UPL dan kegiatan itu dilaksanakan pada akhir tahun anggaran Desember 2020.
Diakuinya, pihak Dinas Peternakan sebelumnya tidak tahu siapa rekanan yang memenangkan lelang tersebut, namun, setelah selesai dilaksanakan pelelangan, baru diketahui dari UPL, ada rekanan yang akan melaksanakan pengadaan barang bantuan hibah ternak ayam dan itik tersebut.
Menurut Penanggungjawab Pelaksana Tennis Kerja (PPTK) Program bantuan hibah ternak Dinas Peternakan Lamsel, Ranto, proses pengadaan barang jenis bantuan ternak ayam dan itik itu sudah sesuai dengan Kepres No 18 tahun 2020. Pemenang dari lelang yang dilaksanakan oleh UPL adalah PT. Melayu Muda Konstruksi dan PT. Sukma Mandiri, yang keduanya rekanan dari Provinsi Pekan Baru dan Jambi dikarenakan dari Lampung tidak ada yang lolos tender.
“Kontrak hingga 18 Desember 2020, tetmasuk ini sudah selesai dan tidak ada masalah, program bantuan ini berjuang untuk membantu perekonomian masyarakat Lamsel yang terdampak Covid-19, dikarenakan kondisi saat itu kegiatan sudah di penghujung tahun dan akan tutup buku anggaran, maka saat itu di putuskan oleh Bupati Lampung Selatan, bantuan yang tadinya berupa sapi dan kambing lalu dimasukan (diganti.red) berupa ayam dan itik, ” jelasnya. (firdaus/red)