Klaim Beras Premium, PT MJM Ditengarai Raup Rp25.400 per Transaksi BPNT

Beras BPNT yang disalurkan PT MJM

Lampung Selatan, BP
PT Mubarokah Jaya Mandiri (MJM) diduga telah melakukan kecurangan dalam penyaluranan beras dan telur untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Selatan. Modus yang dilakukan yakni dengan memangkas nilai paket sembako penerima BPNT dari kuota Rp110 ribu dikonversi komoditi pangan dengan nilai hanya Rp75.600 – Rp85.000 setiap paketnya yang berisi 8 kg beras dan 6 butir telur.

Modus yang dilakukan suplier yang berkedudukan di Kota Metro ini, yakni dengan mengemas beras medium namun diklaim beras tersebut merupakan beras premium. Kemudian komoditi bantuan sosial tersebut disalurkan ke KPM BPNT dengan mematok harga jual beras premium.

Bacaan Lainnya

Jika dikalkulasikan, sesuai harga eceran tertinggi (HET) beras Medium Rp9.450 per kg dikali jumlah 8 kg, paket beras BPNT dari PT MJM itu bernilai Rp75.600. Kemudian ditambah 6 butir telur seharga Rp9 ribu dengan asumsi harga per butir Rp1500, maka total penyaluran paket sembako oleh PT MJM itu hanya senilai Rp84.600. Sedangkan fakta di lapangan KPM harus menebus paket tersebut ke PT MJM senilai Rp110 ribu sesuai kuota bulanan dari Kemensos. Artinya terdapat selisih harga Rp25.400 dalam setiap transaksi oleh KPM dalam setiap bulannya.

Hal ini berbanding lurus dengan hasil investigasi di lapangan, tim yang turun ke sejumlah desa di Lampung Selatan mendapati beras yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah beras Medium, bahkan jika dicermati termasuk beras asalan karena dioplos dengan berbagai jenis beras.

“Dari sampel beras yang kami dapat dari KPM, ternyata itu bukan beras premium. Tapi adalah beras medium, bahkan cenderung asalan jika dicermati ada campuran jenis beras lain, dengan bobot kurang lebih 8 kg. Sedangkan HET beras medium Rp9.450 dan harga modal beli di gudang sekitar Rp7000-7500,” ujar anggota tim investigasi yang enggan namanya disebutkan.

“Kami menduga, telah terjadi praktik manipulasi yang dilakukan oleh pihak suplier demi mengeruk laba besar. Demi memuluskan meraih keuntungan besar ini, kami duga telah terjadi praktik kongkalikong antara pihak suplier dengan instansi terkait,” bebernya.

Menurutnya, terindikasi pada saat pra penyaluran, dimana Dinas Sosial dalam kegiatan Sosialisasi BPNT kepada desa diduga menyertakan pihak suplier. Bahkan oknum Dinas sempat mengancam mencoret kepesertaan KPM jika ada penolakan.

“Membaca indikasinya sangat sederhana, bahkan saya rasa anak kecil pun paham. Tinggal sekarang bagaimana political will dari penegak hukum, disitu ada satgas pangan, kepolisian, jaksa. Atau boleh lah inspektorat dari internal. Usut ada apa itu, kan itu haknya orang kecil, masa tega mau dibiarkan,” ungkap dia.

Lebih lanjut, jika rencana tersebut berjalan mulus, maka jika dikalkulasikan PT MJM setiap bulannya bisa meraup dana sekitar Rp2,08 miliar dari selisih harga tadi. Angka itu timbul dengan asumsi terdapat selisih Rp25.400 dikali total jumlah KPM BPNT di Lampung Selatan sebanyak 82 ribu orang. Belum lagi dari laba murni penjualan komoditi.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar saat dikonfirmasi melalui percakapan instant WhatsApp tidak banyak menanggapi. Dia mengaku hanya bisa pasrah karena masalah tersebut sudah mencuat, dan ramai menjadi konsumsi publik sebagai sebuah karya jurnalistik investigasi. “Saya mah mau bilang apa dinda, namanya sudah di beritain,” sebut Dulkahar dalam pesan WA, pada Senin (23/9/2019).

Saat dimintai tanggapannya mengenai adanya dugaan kerjasama antara Dinas Sosial dengan pihak suplier dalam penyaluran BPNT, Dulkahar menolak menjelaskan lebih lanjut. Dia mengaku sedang dalam keadaan sakit. “Ya gimana dinda aja, gimana baiknya. Saya mau istirahat dan beli obat dulu,” tukas mantan Kadis PMD ini.

Sementara, Humas PT MJM, Amin saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan suplay beras oleh PT MJM berjumlah 8 kg beras dan 6 butir telur untuk setiap KPM. Menurut dia, karena distribusi beras oleh MJM menggunakan kualitas beras premium dengan HET Rp12.500. “Yang jelas kualitas kita lebih baik, menggunakan beras premium. Kalau perhitungan kita beda dengan beras Bulog, kita sama-sama tahu lah bagaimana beras Bulog. Artinya dengan kualitas yang ada sudah sesuai menurut pandangan kami karena harganya lebih tinggi,” kata Amin, Selasa (24/9/2019).

PT MJM, lanjut Amin, murni suplier benar-benar berdagang dengan sistem pasar bebas. Jadi tidak ada subsidi, bantuan dari pemerintah. Cara kami berbisnis dengan menawarkan ke e-warong-e-warong. “Untuk Lampung Selatan kami sudah masuk ke 7 kecamatan dan selama ini tidak pernah ada komplain dari masyarakat,” imbuh Amin tanpa merinci kecamatan mana saja.

Lebih lanjut Amin mempersoalkan mengapa PT MJM yang selalu menjadi sorotan, padahal kata dia, ada puluhan suplier beras untuk BPNT di Lampung Selatan. “Ada puluhan suplier beras BPNT yang bermain di Lampung Selatan, dengan pola permainan yang hampir sama (dengan MJM).Tapi kenapa PT MJM yang selalu disorot. Disitu ada Kades yang ikut bermain, pabrik penggilingan padi tanpa izin ikut menawarkan. Bulog, dan perusahaan mitra Dinas Sosial,” beber Amin.

Pimpinan PT MJM, Ahmad Kurniawan saat dihubungi melalui telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. Namun pesan WA yang dikirim terlihat tanda terkirim, namun tidak direspon.

Terpisah, Amelia Nanda Sari, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan, saat diminta tanggapannya, memastikan akan segera memanggil pihak – pihak terkait atas persoalan penyaluran BPNT di Kabupaten Lampung Selatan. “Secepatnya akan kita panggil setelah AKD (alat kelengkapan dewan) terbentuk, karena ditengarai ada penyelewengan dalam penyaluran BPNT yang menjadi program pemerintah pusat ini,” tandas Anggota DPRD Lamsel termuda ini. (ricky/red)

Pos terkait