Ketua BEM FH UBK Dikeroyok Massa Mahasiswa Usai Akui Terima Rp20 Juta
Bongkar Post | Jakarta– Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (FH UBK), Muhammad Abdi Maludin (juga disebut Abdimaludin atau Abdi), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh massa mahasiswa di lingkungan kampus usai mengakui menerima uang Rp20 juta. Pengakuan tersebut terkait dugaan upaya mengalihkan lokasi aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.
Insiden pengeroyokan dilaporkan terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, menyusul sidang atau forum klarifikasi internal di kampus UBK. Video yang beredar di media sosial menunjukkan situasi memanas di mana Abdi menjadi sasaran amuk massa mahasiswa setelah pernyataannya. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi mengenai kondisi korban atau identitas pelaku pengeroyokan. Pihak kampus dan kepolisian belum merilis laporan resmi terkait kekerasan tersebut.
Pengakuan Abdi disampaikan dalam forum terbuka di kampus dan sempat disiarkan melalui media sosial. Ia mengakui menerima Rp20 juta yang diduga berasal dari oknum aparat kepolisian melalui seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK. Uang tersebut disebut diberikan menjelang aksi demonstrasi dengan tujuan agar massa mahasiswa tidak melakukan demonstrasi di Istana Negara dan mengalihkan lokasi ke DPR RI.
Menurut Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, dalam konferensi pers pada Selasa (23/6/2026), Abdi telah membuat pengakuan resmi kepada pihak universitas. “Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada kami pihak universitas bahwa dia menerima uang sebesar Rp20 juta melalui senior alumni dari Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel Panda.
Pihak universitas telah menonaktifkan Muhammad Abdi Maludin dari jabatan Ketua BEM FH UBK. Penonaktifan ini berlaku hingga proses investigasi internal selesai. Universitas juga membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk memanggil mahasiswa terkait dan membentuk komisi etik.
Abdi dalam klarifikasinya menyatakan permintaan maaf dan mengaku telah membagikan uang tersebut kepada beberapa pihak, termasuk pengurus BEM dengan nominal Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per orang, serta senior kampus. Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap berlangsung sesuai rencana dan bukan berasal dari pihak Istana.
Kasus ini bermula dari aksi mahasiswa UBK pada 15 Juni 2026 yang diikuti pertemuan perwakilan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Polemik dugaan suap ini memicu reaksi keras di kalangan mahasiswa, termasuk tuntutan pembentukan tim investigasi independen dan pengunduran diri pihak terkait.
Istana juga merespons dengan menyatakan akan mengecek informasi tersebut. Wakil Mensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pihaknya belum mengetahui detail dan akan memverifikasi klaim yang beredar.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan internal kampus dan berpotensi ditangani lebih lanjut oleh aparat penegak hukum jika terdapat unsur pidana. (*)







