Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Ela Resmikan TPST Rantau Jaya Udik dan Tanam Pohon Bersama

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Ela Resmikan TPST Rantau Jaya Udik dan Tanam Pohon Bersama

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Timur – Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 di Kabupaten Lampung Timur menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pengelolaan lingkungan. Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, sekaligus memimpin aksi penanaman pohon bersama unsur Forkopimda, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam Grand Launching TPST Rantau Jaya Udik tersebut dihadiri Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Inf Danang Setiaji, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Salah satu tantangan terbesar yang kita hadapi saat ini adalah pengelolaan sampah. Karena itu, kehadiran TPST Rantau Jaya Udik menjadi langkah awal untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, modern, dan terpadu di Kabupaten Lampung Timur,” ujar Ela.

Menurutnya, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 1,15 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari terus meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang terencana dan berkelanjutan.

Ela menjelaskan bahwa salah satu indikator penting dalam penilaian kualitas lingkungan hidup daerah adalah tingkat pengelolaan sampah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah agar mampu memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.

“Minimal 30 persen sampah harus terkelola dengan baik. Tentu kita berharap bisa mencapai angka yang lebih tinggi. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

TPST Rantau Jaya Udik memiliki kapasitas pengolahan sekitar 15 ton sampah per hari dan akan melayani kawasan Sukadana serta wilayah sekitarnya. Sampah yang masuk akan dipilah menjadi sampah organik dan anorganik sehingga dapat dimanfaatkan kembali serta mengurangi beban lingkungan.

Selain meresmikan TPST, Bupati Ela bersama unsur Forkopimda dan tamu undangan juga melakukan penanaman pohon secara simbolis sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian alam dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Ela berharap keberadaan TPST Rantau Jaya Udik menjadi awal perubahan pola pengelolaan sampah di Lampung Timur sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan pengelolaan sampah yang baik dan gerakan penghijauan yang berkelanjutan, kita bisa mewujudkan Lampung Timur yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Melalui peresmian TPST dan aksi penanaman pohon tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjadikan Hari Lingkungan Hidup sebagai momentum memperkuat budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat.

(Fad)

Pos terkait