Opini
Kepakaran, Verifikasi, dan Arah yang Belum Dituntaskan
Oleh: Rusmin
Di tengah perbincangan tentang erosi otoritas keilmuan, tulisan Dr. Teguh Santosa berjudul *The Death of Expertise* menawarkan diagnosis yang relevan. Ia menyoroti bagaimana konten instan dan logika algoritma media sosial telah menggeser posisi kepakaran, sementara sebagian media ikut memperkuat kecenderungan itu dengan mengangkat narasi viral tanpa pengujian yang memadai.
Tulisan tersebut mengingatkan kembali pentingnya disiplin verifikasi sebagai inti jurnalisme. Referensi terhadap gagasan Tom Nichols, Shoshana Zuboff, Jean Baudrillard, Denis McQuail, serta Bill Kovach dan Tom Rosenstiel memperkuat landasan argumentasinya. Seruan agar redaksi media siber menolak jalan pintas jurnalisme klik dan kembali memprioritaskan sumber yang kompeten juga merupakan ajakan yang tepat.
Namun, dalam pembacaan terhadap tulisan itu, terdapat ruang yang belum diisi. Ketika media dikritik karena menjadikan konten kreator sebagai rujukan metodologis tanpa riset dan konfirmasi, tulisan tersebut tidak secara setara menekankan bahwa klaim, data, dan framing yang dikeluarkan otoritas resmi serta kepakaran yang dilembagakan juga memerlukan pengujian dengan standar yang sama ketatnya.
Dalam praktik komunikasi publik, informasi resmi seringkali diterima dengan filter yang lebih longgar. Padahal, data yang selektif, konteks yang tidak lengkap, atau framing yang berorientasi tertentu dapat menghasilkan dampak yang setara dengan narasi yang berasal dari sumber non-resmi. Jika disiplin verifikasi merupakan prinsip fundamental, maka prinsip itu semestinya berlaku universal—baik terhadap sumber dari media sosial maupun terhadap sumber dari lembaga dan kepakaran institusional.
Absensi penekanan tersebut membuat argumen tentang “pengembalian kepakaran” terasa belum tuntas. Kepakaran yang ingin diselamatkan justru membutuhkan ruang pengujian yang terbuka, termasuk terhadap bentuk-bentuk kepakaran yang telah dilembagakan. Tanpa penegasan itu, seruan untuk menegakkan verifikasi berisiko terbaca sebagai seruan yang hanya diarahkan ke satu arah.
Jurnalisme yang sehat tidak membedakan arah pengujian berdasarkan posisi sumber. Disiplin verifikasi yang konsisten menuntut agar setiap klaim—baik yang viral maupun yang resmi—diperlakukan dengan standar yang sama. Hanya dengan cara demikian, upaya mempertahankan otoritas keilmuan dapat berjalan secara utuh dan kredibel di mata publik.
“Jika disiplin verifikasi harus diterapkan secara ketat terhadap konten kreator media sosial dan narasi viral, apakah prinsip yang sama juga perlu ditegaskan secara setara terhadap klaim, data, dan framing yang berasal dari otoritas resmi serta kepakaran yang dilembagakan?”, penulis bertanya dengan nada rendah dan lembut (berbisik). (*)







