Kasus Dugaan Pencabulan di Pesawaran, Sudah Tiga Bulan Hasil Visum Belum Juga Keluar
Bongkar Post, Pesawaran – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak sekolah MI berinisial R (11), di Kabupaten Pesawaran, tiga bulan berjalan masih mandek di Polres Pesawaran.
Kasus dugaan pencabulan terhadap anak SD tersebut telah dilaporan ke Polres Pesawaran sejak Maret 2026 dan hingga kini kurang lebih tiga belum menunjukkan perkembangan berarti bahkan terkesan mandek.
Ponirin (46) orang tua korban mengaku kecewa lantaran hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung belum juga diterima hingga hampir tiga bulan setelah laporan ke Polres Pesawaran.
“Hasil visum belum keluar. Kemarin kanitnya telepon saya malah menyuruh saya datang ke Rumah Sakit Bhayangkara. Nanti kalau ada waktu saya mau ke sana,” kata Ponirin, Senin (1/6/2026).
Ponirin, berharap atas laporan dirinya selaku orang dari korban berhadap laporan dugaan pencabulan yang menimpa anaknya tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tetap menuntut keadilan agar kasus dugaan pencabulan terhadap anak saya diproses secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pihak Dinas Sosial (Dinsos) sempat juga sudah mendatangi rumahnya untuk memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarga.
“Dinas sosial sudah ke rumah. Nanti rencananya saya segera ke rumah sakit Bbayangkara ambil hasil visum dan minta pendampingan dari Komnas anak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ponirin melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya ke Polres Pesawaran pada 6 Maret 2026 dengan nomor laporan LP/B/56/III/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.
Kasus tersebut diduga terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Terduga pelaku diketahui berinisial T.
Ponirin mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya menceritakan kejadian yang dialaminya sepulang mengikuti les.
“Anak saya pulang les lalu diberi minuman. Setelah itu terjadi perbuatan tidak senonoh. Saya baru tahu setelah anak saya bercerita,” ungkapnya.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan perkara tersebut agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, sebelumnya mengatakan keterlambatan penanganan disebabkan momen Idul Fitri dan personel Unit PPA yang turut dilibatkan dalam Operasi Ketupat Krakatau.
“Masih dalam kondisi Idul Fitri untuk mengambil hasil visum. Setelah Idul Fitri penyidik langsung berkoordinasi dengan forensik RS Bhayangkara karena mereka juga dilibatkan dalam Operasi Ketupat Krakatau,” ujarnya.(Imron)







