Kadisporapar Tanggamus Retno Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

  • Whatsapp
Kadisporapar Tanggamus, Retno Noviana Damayanti

Tanggamus, (Bongkarpost)- Bupati Tanggamus Dewi Handajani seharusnya berfikir seribu kali saat menjadikan Retno Noviana Damayanti sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, saat dimintai klarifikasi terkait pemberitaan, Retno justru seolah melecehkan profesi Wartawan.

Hal tersebut bermula saat wartawan menanyakan terkait pemberitaan dugaan indikasi korupsi dalam pengadaan pembangun yang dilakukan oleh Disporapar Tanggamus melalui sambungan WhatsApp nya, pernyataan Retno justru malah menghardik jika wartawan hanya untuk mencari uang saja dari dirinya.

Bacaan Lainnya

“Biasa pak, itu wartawan nyari -nyari gak saya ladeni, diberitain begini ujung- ujungnya minta duit,” kata Retno, Rabu (8/4/2020).

“Ini wartawan Bandar Lampung, yang gak pernah main ke Tanggamus jadi gak pernah liat kondisi di lapangan. Jadi ngasal aja beritanya,” tinpal Retno.

Pernyataan Retno yang seolah melecehkan profesi wartawan tersebut, langsung mendapat respon dari Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bidang Pembelaan wartawan PWI Lampung, Juniardi. Bahwa pernyataan yang dilontarkan Retno masuk dalam kategori pelecehan terhadap profesi Wartawan.

“Pernyataan Kadisporapar yang mengatakan bahwa ujung-ujungnya duit itu masuk dalam kategori pelecehan profesi wartawan, apa pun itu alasannya,” tegas Juniardi.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, Retno seharusnya tidak pantas melontarkan pernyataan seperti itu, apa lagi dengan menuduh ujung -ujungnya minta duit, padahal wartawan tersebut hanya meminta klarifikasi pemberitaan.

Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan indikasi korupsi dalam pembangun yang dilakukan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, seperti halnya pembangunan stadion mini type pada 2019 lalu, yang menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp.20 milyar lebih, yang direalisasikan dengan luas bangunan 17000 meter persegi.

Hingga menimbulkan anggapan oleh para sejumlah kalangan merupakan pemborosan anggaran, lantaran terlalu besar untuk ukuran bentuk bangunan. Pembangunan tersebut juga dinilai tidak terlalu bermanfaat bagi masyarakat,

Kemudian pembangunan patung lumba- lumba tahap satu dengan menggelontorkan dana Rp 1,5 milyar lebih. Angaran untuk membuat patung tersebut seolah tidak bisa masuk diakal. Selain itu kegiatan pembangunan gedung olahraga type B Kabupaten Tanggamus dengan nilai Rp.11 milyar lebih.

Belanja jasa Penyiaran / Peliputan (Promosi Pariwisata Digital Marketing Traveler) Rp 100.000.000., Pengawasan Teknis Pembangunan Baru Dan Penyediaan Sarana Olah Raga (Dak Reguler) Rp 295.000.000., Belanja Modal Pengadaan Pembagunan Gazebo Rp 135.000.000., Belanja Modal Pengadaan Pembangunan Ruang Ganti Toilet Rp 195.000.000., Belanja Modal Pengadaan Pembangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan (Jalan Pedestrian) Rp 390.000.000., Belanja Modal Pengadaan Pembangunan Pergola Rp 250.000.000.

Belanja Modal Pengadaan Pembangunan Tempat/Lahan Parkir Way Lalaan Rp 320.000.000., Belanja Modal Pengadaan Pembangunan Tugu Batas/Pagar Pembatas Way Lalaan Rp 312.500.000., Belanja Modal Pengadaan Gedung Bangunan TIC (Gedung Pusat Informasi) Rp 391.284.750., Belanja Modal Pengadaan Pembangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan (Pembangunan Talut Way Lalaan) Rp 405.000.000.

Jika pembangunan tersebut di pusatkan hanya untuk mendapatkan keuntungan sebesar- besarnya, maka para pemborong tidak lagi mementingkan pada kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) hingga berimbas pada buruknya hasil pekerjaan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *