Kades Mandalasari Diduga Simpangkan ADD 2019

Edi Rusmawan, Kades Mandalasari

Lampung Timur, BP.id
Kepala Desa Mandalasari, Edi Rusmawan diduga menyelewengkan bantuan ADD setempat. Perbuatan Edi yang diketahui juga merupakan Ketua Forum Kecamatan Mataram Baru itu, terkuak dari informasi masyarakat Desa Mandalasari yang kesal dengan ulah kadesnya.

Masyarakat Desa Mandalasari mengaku kesal lantaran di lapangan tidak tampak pembangunan yang seharusnya direalisasikan melalui ADD tahun anggaran 2019 tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga desa yang minta namanya tidak ditulis mengungkap bahwa pembangunan yang dikerjakan yang bersumber dari ADD itu dikerjakan asal jadi. Contohnya, pekerjaan drainase dan onderlagh, dimana dari adukan semen dan cara pemasangan batu saja sudah asal-asalan. “Lihat sendiri saja itu,” tukasnya.

Sementara saat Edi Rusmawan dikonfirmasi, ia menyangkal bila pekerjaannya asal-asalan. Namun saat wartawan hendak meminta ijin untuk melihat hasil pekerjaannya, Edi pun tidak mengizinkan dengan alasan para pekerjan akan merasa terganggu. “Gak usah mas, nanti tukang merasa terganggu,” ujar Edi sambil berupaya menyodorkan amplop kepada wartawan.

Terpisah, Indra, salah seorang anggota LSM LIPAN menyayangkan prilaku oknum kades tersebut. Edi Rusmawan dinilai tidak transparan kepada masyarakat desa.

“Kami selaku LSM berhak untuk mengawasi dan melaporkan apabila terjadi penyimpangan terkait ADD, karena kegunaan ADD itu sudah jelas, bukan untuk kepentingan pribadi atau untuk memperkaya diri,” ujar Indra.

Pihaknya pun berjanji akan mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Mandalasari tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kami siap mengawal dan melaporkan ke pihak penegak hukum atau ke pemerintah daerah, bila perlu kami berkoalisi dengan lembaga lain untuk membuat efek jera kepada oknum kades tersebut,” tegasnya.

Sementara, Camat Mataram Baru, Ismail mengatakan, mendukung proses hukum atas adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Mandalasari tersebut. “Apabila ada temuan atau penyimpangan yang dilakukan kades, laporkan saja,” tukasnya. (**)

Pos terkait