Tulangbawang Barat, BP
Tindakan arogan yang dilakukan Kepalo Tiyuh (desa) Kibang Budijaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Tobroni, kepada wartawan, dinilai sebagai sikap yang arogan.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Tulangbawang Barat, Sofian Nur menyayangkan hal tersebut dan tidak membenarkan sikap atau etika arogan yang dilakukan Tobroni. Ia berharap Tobroni meminta maaf kepada wartawan.
“Seharusnya Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya tidak melakukan hal itu, apalagi dirinya seorang pejabat publik yang semestinya memberikan pelayanan kepada masyarakat apalagi kepada wartawan,” ujar Sofyan Nur.
Jika benar terjadi demikian, akan dilihat dari etika seorang pejabat publik, maka jelas itu salah.
“Karena berbicara kasar saja tidak dibenarkan untuk seorang pejabat publik apalagi sampai mengancam,” ungkap Sofiyan Nur, di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2019)
Ia menjelaskan, tindakan semacam itu tidak perlu dilakukan, mengingat salah satu fungsi pejabat publik atau aparatur tiyuh adalah memberikan pelayanan dan memberikan informasi agar masyarakat dan publik mengetahui kegiatan yang sedang dilakukan.
“Di dalam undang-undang keterbukaan informasi publik itu kan sudah jelas diatur, ada hak dan ada kewajiban, bahwa pejabat publik atau kepala tiyuh atau desa, minimal memberikan informasi terkait program dan pembangunan di masing-masing tiyuh yang ia pimpin. Namun dalam hal ini ada informasi yang dikecualikan, seperti rincian anggaran, surat pertanggungjawaban dan ada beberapa hal lainnya, hal itu agar penerima informasi tidak salah pemahaman,” jelas Sofyan Nur.
Ia berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut, dan seharusnya kepala tiyuh berjiwa besar untuk meminta maaf atas kesalahannya dalam beretika sebagai pejabat publik.
“Saya rasa ini hanya permasalahan miskomunikasi saja, jadi saya harap semuanya bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” tandasnya. (samsuri)