Bandar Lampung, BP
Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Lampung (DPW IPL) melaporkan rekruitment PKD Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampang, dimana pada Sabtu 4 Februari 2023 lalu, telah diumumkan hasil tes rekrutmennya.
Dikatakan Hendra, Ketua IPL, penetapan anggota PKD se-Kecamatan Teluk Betung Barat, terindikasi bermasalah.
IPL secara tegas menolak hasil rekrutmen karena terindikasi adanya titipan anggota panwas dari Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Hendra mengaku telah mengantongi mempunyai bukti pesan WhatsApp dari Ketua Pawascam Kecamatan Teluk Betung Barat, yang salah satu isi pesannya mengatakan, “Insya Allah saya berusaha semaksimal mungkin, karena semua titipan Kota pak”.
Menurut Hendra, hal ini sudah jelas adanya titipan dari Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung terhadap penetapan anggota PKD Kecamatan Teluk Betung Barat.
“Ini tidak transparan dan saya yakin bermasalah,” tandas dia.
Lanjutnya, ia meminta agar Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi dan membatalkan terhadap penetapan anggota Kelurahan/Desa (PKD) terpilih se-Kecamatan Teluk Betung Barat.
“Kami minta kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk menyelidiki kebenaran isu adanya anggota titipan, karena ini sudah melanggar kode etik pelaksanaan rekrutmen PKD Kecamatan/Desa,” jelas Hendra.
Atas persoalan ini, IPL meminta Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk mengambil langkah cepat guna menindaklanjutinya.
“Apabila tidak direspon oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung, kami akan lakukan aksi damai ke Bawaslu Kota Bandar Lampung,” tegas Hendra. (sal)







