Ijtima Ulama Lampung dan Dinamika Ekonomi Lokal: Analisis Peluang UMKM, Perputaran Uang, dan Dampak Pembangunan Daerah
Oleh: Suhendar, S.E., M.S.Ak., Akt.ChFA. (Akademisi dan Praktisi Akuntansi Perpajakan UIN Raden Intan Lampung)
Ijtima Ulama Jamaah Tabligh yang diselenggarakan di Provinsi Lampung mulai tanggal 28-30 November 2025 bukan hanya peristiwa keagamaan berskala besar, tetapi juga fenomena ekonomi yang layak dibaca sebagai katalis pertumbuhan regional.
Dengan estimasi kedatangan mencapai 1,5 juta peserta, kegiatan ini merupakan sebagai salah satu event keagamaan terbesar di Indonesia dalam dekade terakhir.
Ketika aktivitas manusia bertambah dalam jumlah besar, ekonomi daerah merespons melalui peningkatan konsumsi, mobilitas, dan transaksi informal, ini menunjukkan bahwa kegiatan keagamaan memiliki posisi strategis dalam peta pembangunan ekonomi lokal.
Secara struktural, Lampung merupakan provinsi dengan basis ekonomi rakyat yang kuat, ditopang oleh 192.327 UMKM aktif. Sektor kuliner menduduki porsi terbesar dengan 39 persen, disusul perdagangan umum 28 persen, dan kerajinan 12 persen.
Kehadiran jutaan jamaah selama beberapa hari menciptakan lonjakan permintaan pada sektor-sektor tersebut secara siginifikan. Dalam teori ekonomi acara (event-based economy), setiap 1.000 kedatangan pengunjung dapat memicu perputaran ekonomi harian antara Rp150 juta hingga Rp400 juta, bergantung pada pola konsumsi dan lama bermukim.
Maka dengan asumsi konservatif, Ijtima Ulama berpotensi menghasilkan perputaran uang harian minimal Rp300 miliar, dan total estimasi lebih dari Rp1 triliun selama periode kegiatan.
Sektor perdagangan kecil hingga rumah tangga akan merasakan dampak langsung.
Para pedagang makanan, minuman, perlengkapan ibadah, pakaian muslim, hingga produk UMKM lokal akan mengalami lonjakan pendapatan yang sulit dicapai dalam hari biasa.
Jadi bisa diperkirakan akan terjadi kenaikan omzet pedagang antara 200 persen hingga 500 persen.
Fenomena ini sejalan dengan pola konsumsi jamaah yang membutuhkan pasokan makanan cepat saji, air minum, snack, perlengkapan tidur, dan kebutuhan ibadah sepanjang kegiatan berlangsung.
Sektor jasa, terutama transportasi dan akomodasi, mengalami kenaikan permintaan yang jauh melampaui kapasitas normal. Tidak hanya itu, masyarakat sekitar memanfaatkan peluang dengan membuka lahan parker di luar acara, penyewaan motor, shuttle service, hingga penyewaan tikar dan kebutuhan harian jamaah. Aktivitas ekonomi ini mendorong pendapatan tambahan secara langsung bagi rumah tangga lokal.
Meskipun kita tau semua para peserta ijtima ulama biasanya sudah menyiapkan semua perlengkapannya, tapi tidak menutup kemungkinan penyewaan perlengkapan akan terjadi.
Aktivitas perdagangan informal akan berkembang pesat selama kegiatan berlangsung. Ekonomi sektor informal ketika adanya acara massal mampu menciptakan setidaknya 1 pekerjaan temporer per 50 peserta, artinya kegiatan berskala 1,5 juta peserta dapat menciptakan ruang ekonomi bagi puluhan ribu pekerja musiman, termasuk remaja, ibu rumah tangga, dan pedagang mikro yang biasanya berada di luar radar ekonomi formal. Kondisi ini memperkuat argumen bahwa kegiatan keagamaan dapat berfungsi sebagai pemicu pemerataan pendapatan jangka pendek.
Namun manfaat ekonomi yang besar ini juga menghadirkan tantangan dalam tata kelola wilayah. Dengan peningkatan mobilitas lebih dari satu juta orang, beban infrastruktur meningkat signifikan. Jalan, sanitasi, air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan kesehatan menjadi sektor yang paling kritis. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa struktur pelayanan publik mampu menampung lonjakan kebutuhan secara cepat dan responsif.
Ketika tidak dikelola dengan baik, kegiatan masif dapat memunculkan risiko kesehatan, kemacetan berkepanjangan, dan ketidakefisienan logistik yang justru menimbulkan kerugian sosial.
Dalam konteks perencanaan pembangunan, Ijtima Ulama sesungguhnya membuka peluang baru bagi Lampung untuk mengembangkan wisata religi dan ekonomi acara (event economy).
Kehadiran jamaah dari lebih dari 40 negara menjadi potensi branding internasional yang sangat jarang dimiliki Lampung dalam konteks kegiatan non-pemerintahan.
Apabila pemerintah daerah mampu merumuskan strategi komprehensif, Lampung dapat menjadikan kegiatan semacam ini sebagai agenda tahunan atau dua tahunan yang terstruktur, sehingga memberikan kepastian pasar bagi UMKM sekaligus mendorong pengembangan infrastruktur jangka panjang.
Penguatan pelaku UMKM menjadi salah satu rekomendasi kunci. Pemerintah daerah perlu menyiapkan booth resmi UMKM, kurasi produk lokal, pelatihan manajemen stok, dan digitalisasi transaksi agar keuntungan ekonomi dapat dimaksimalkan. Selain itu, diperlukan skema insentif bagi pedagang lokal agar tidak kalah bersaing dengan pedagang pendatang dari luar daerah yang kerap masuk pada event besar.
Jika dikelola dengan perspektif pembangunan inklusif, Ijtima Ulama dapat menjadi model kolaborasi antara kegiatan keagamaan dan penguatan ekonomi rakyat.
Lampung bukan hanya menjadi tuan rumah secara spiritual, tetapi juga menjadi tuan rumah perputaran ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial yang tumbuh melalui kegiatan ini harus diikuti dengan keseriusan pemerintah, pelaku UMKM, dan masyarakat untuk menjadikan kegiatan keagamaan sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, Ijtima Ulama bukan sekadar agenda ibadah massal ia adalah fenomena sosial-ekonomi yang menunjukkan bagaimana agama, masyarakat, dan ekonomi dapat saling memperkuat.
Dengan perencanaan strategis, Lampung memiliki peluang menjadikan kegiatan ini sebagai bagian integral dari mesin pertumbuhan ekonomi. (*)







