PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Lampung untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut dan penyerahan nya dilakukan langsung oleh kepala perwakilan BPKRI Provinsi Lampung kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kamis (12/5/ 2022) di Auditorium BPKRI Perwakilan Lampung.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan dari hasil audit BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung untuk tahun anggaran 2021, Kabupaten Pesawaran mendapatkan predikat WTP sebanyak 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.
“Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Propinsi Lampung dan kembali meraih predikat WTP yang ke-6 kali secara berturut-turut,” ungkapnya.
Dendi menjelaskan perolehan OPINI WTP ini berdasarkan empat kriteria yaitu Laporan keuangan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan penyajian, Kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan sistem pengendalian intern yang memadai.
Menurut Dendi meskipun ada temuan dari hasil pemeriksaan tetapi masih dalam tahapan yang aman dan wajar. Dia berharap kedepannya laporan dari tiap daerah juga bisa lebih baik lagi.
“Dari kriteria diatas, LKPD Kabupaten Pesawaran dinilai oleh auditor BPKRI dianggap wajar dari seluruh akun-akun dalam laporan keuangan, walaupun masih terdapat kekurangan disana sini namun masih dalam standar materialitas,” tambahnya.
Selain itu Dendi juga mengatakan perolehan opini juga menunjukkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang cukup akuntabel dan transparan.
“Opini ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat, dan stake holder yg ke 6 kali secara berurut turut di bawah kepemimpinan saya dan Marzuki,” tutupnya.
(Aris)