Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal: “Sedih Sekali, Solar Subsidi Itu Hak Petani dan Nelayan”

Foto. Istimewa

 

Bacaan Lainnya

 

Gubernur meminta aparat hukum mengusut tuntas jaringan di balik praktik tersebut, termasuk keterlibatan oknum operator SPBU.“Solar subsidi itu haknya masyarakat, haknya petani, haknya nelayan. Harus disampaikan haknya.”

Bandar Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akhirnya buka suara terkait kelangkaan solar subsidi yang semakin parah di Bumi Ruwa Jurai, terutama setelah video viral warga Desa Srimenanti, Lampung Timur, menggerebek truk canter bermodifikasi yang sedang “ngecor” ribuan liter solar di SPBU 24.341.128 pada Minggu malam (16/11/2025).

Usai menghadiri acara di Bandar Lampung, Mirza—sapaan akrab Rahmat Mirzani Djausal—mengaku terus menerima laporan langsung dari masyarakat.“Sedih sekali ya. Banyak laporan dari masyarakat kepada saya, masalah langkanya solar, langkanya BBM. Mereka mau ke kebun, mau bertani susah nyari solar, mau beli pupuk susah. Nelayan juga susah nyari solarnya,” ujar Mirza dengan nada prihatin, kepada awak media, Selasa (18/11/2025).                                                                                                                                Ia secara khusus menyinggung video viral truk canter yang terekam kamera warga saat mengisi solar di luar jam operasional SPBU, saat lampu sudah padam dan pagar terkunci.“Ternyata saya melihat berita ada penimbunan-penimbunan solar. Saya harapkan kepolisian bisa menindak tegas dan harus diusut ini sudah berapa lama terjadi dan kenapa bisa terjadi,” tegasnya.

 

Tiga Tersangka Ditahan, SPBU Disanksi 30 Hari

Kasus di SPBU Srimenanti kini ditangani Polres Lampung Timur. Polisi telah menetapkan tiga tersangka: dua sopir truk berinisial PR dan AG, serta operator SPBU berinisial M. Truk canter berkapasitas 10.000 liter yang berisi sekitar 2.000 liter solar saat digerebek telah disita. Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel langsung bertindak tegas: menghentikan penyaluran biosolar dan pertalite di SPBU tersebut selama 30 hari, serta memberikan pembinaan intensif kepada pengelola.

Kelangkaan Sejak September, Kuota Tambahan Belum Turun. Kelangkaan solar subsidi di Lampung sudah berlangsung sejak September 2025. Antrean panjang truk dan kendaraan bermesin diesel kerap terlihat di hampir seluruh kabupaten/kota, terutama Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Pemprov Lampung sebelumnya telah mengajukan tambahan kuota solar subsidi sebesar 70.000 kiloliter kepada BPH Migas untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi sejak Juli 2025. Namun hingga pertengahan November ini, tambahan kuota tersebut belum terealisasi.

Harapan Gubernur Mirza: menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Pertamina agar distribusi BBM berjalan normal kembali.“Kita tidak ingin hal-hal seperti ini terjadi lagi. Pengawasan kita dorong, kepolisian kita dorong, agar masyarakat mendapatkan haknya,” pungkasnya.

Masyarakat Lampung kini menanti langkah konkret pemerintah pusat dan daerah agar solar subsidi benar-benar sampai ke tangan petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil—bukan ke kantong para penimbun. (Rusmin)

Pos terkait