Lampung Timur, BP.id
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Timur akan dilaksanakan di Institut Tekhnologi Sumatra (Itera) pada 24 hingga 25 Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPPD) Lamtim M. Ridwan menjelaskan, total pelamar CPNS Lamtim yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahap SKD sebanyak 3.263 orang.
Dilanjutkan, karena komputer yang tersedia di Itera hanya 520 unit, maka per hari tes SKD dibagi dalam 5 sesi. Namun, untuk tanggal 24 Februari 2020, Lamtim mendapat giliran tes SKD pada sesi ke 3 dengan total peserta sebanyak 443.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk SKD tes CPNS tahun ini terbagi dalam 3 materi, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan passing grade (ambang batas) 126, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan ambang batas 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan ambang batas 65.
“Bagi peserta yang dinuatakan lulus SKD dapat mengikuti tahap seleki kompetensi bidang (SKB),” jelas M.Ridwan
Masih menurut M.Ridwan, peserta tes CPNS boleh tidak mengikuti seleksi kompeteni dasar (SKD). Ketentuan yang membolehkan peserta tes CPNS tidak mengikuti SKD tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019.
Menurutnya, merujuk Permenpan RB tersebut maka bagi peserta tes CPNS tahun 2019 boleh menggunakan hasil SKD pada tes CPNS tahun sebelumnya.
Ditambahkan, dari 3.263 peserta tes CPNS tahun 2019 terdapat 21 yang telah dinyatakan lulus SKD pada tes CPNS 2018. Dari 21 peserta tersebut 18 di antaranya memilih kembali mengikuti SKD untuk tes CPNS 2019. Sedangkan, 3 lagi memilih menggunakan hasil SKD tes CPNS 2018. (fadli)