Fantastis! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Pemda di Lampung Tembus Rp134,2 Miliar, Warisan 2025 Masih Membayangi
Bongkar Post, Bandar Lampung – Angka tunggakan iuran BPJS Kesehatan pemerintah daerah di Provinsi Lampung mencapai nilai yang fantastis. Dalam Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Tahun 2026, terungkap bahwa akumulasi kewajiban iuran segmen PBPU Pemda dan Bantuan Iuran yang belum direalisasikan pembayarannya hingga Mei 2026 telah menembus Rp134.202.525.860.
Data yang dipaparkan menunjukkan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi penyumbang terbesar dengan kewajiban iuran mencapai Rp105,45 miliar. Selain itu, masih terdapat tunggakan dari sejumlah pemerintah daerah lainnya, yakni Kota Bandar Lampung sebesar Rp8,30 miliar, Kabupaten Pringsewu Rp7,94 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp7,58 miliar, Kabupaten Tanggamus Rp3,23 miliar, serta Kabupaten Pesawaran Rp1,68 miliar.
Yang menjadi sorotan, dalam pemaparan tersebut BPJS Kesehatan pada hari kamis (9/7/2026) juga mengungkapkan bahwa sebagian tunggakan tersebut merupakan akumulasi yang sudah terjadi sejak tahun 2025 dan hingga Mei 2026 belum seluruhnya terselesaikan.
Meski demikian, BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar kewajiban iuran tersebut segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Nilai Rp134,2 miliar tersebut merupakan akumulasi kewajiban iuran yang belum direalisasikan pembayarannya hingga Mei 2026.
Terungkapnya angka ratusan miliar rupiah dalam forum Media Gathering ini langsung menjadi perhatian, mengingat pembayaran iuran merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di Provinsi Lampung.(Diki)







