HIPMI Bandar Lampung Dorong UMKM Lebih Aman dan Terjamin, Indra Feriza Mengatakan Tak Perlu Takut

HIPMI Bandar Lampung Dorong UMKM Lebih Aman dan Terjamin, Indra Feriza Mengatakan Tak Perlu Takut

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandar Lampung, diimbau tidak perlu merasa takut atau khawatir dalam mengurus sertifikasi usaha, termasuk sertifikasi halal. Proses sertifikasi dinilai bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan sebagai upaya memberikan kepastian, perlindungan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar.

Ketua Himpunan Muda Indonesia (HIPMI) DPC Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, menyampaikan, kewajiban sertifikasi bagi pelaku UMKM merupakan bagian penting dalam mendorong usaha agar semakin tertata dan berkembang.

Ia menilai, masih adanya pelaku UMKM yang belum memahami prosedur maupun manfaat sertifikasi menjadi perhatian bersama. Karena itu, pemerintah dinilai memiliki tugas untuk menyediakan layanan, pendampingan, serta informasi yang mudah diakses masyarakat.

“Jangan takut dan jangan khawatir. Sertifikasi itu bukan berarti mempersulit pelaku UMKM. Justru ini untuk mendata dan memastikan masyarakat maupun pelaku usaha bisa berkembang dengan lebih baik,” ujarnya, Jum’at (21/08/2026).

Ia mengatakan, sertifikasi juga memberikan rasa aman bagi pedagang dalam menjalankan usahanya. Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen mendapatkan kepastian mengenai produk yang mereka konsumsi.

“Pedagang UMKM juga merasa lebih aman untuk berdagang karena usahanya lebih terjamin. Konsumen juga menjadi lebih mengetahui dan percaya bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi ketentuan sertifikasi,” katanya.

Ia menjelaskan, HIPMI dapat menjadi salah satu wadah bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan sertifikasi. Sejumlah bidang di dalam organisasi tersebut juga memiliki perhatian terhadap persoalan sertifikasi halal dan pemberdayaan UMKM.

Menurutnya, karena itu, pelaku UMKM yang merasa kesulitan atau belum memahami mekanisme pengurusan sertifikasi diharapkan tidak ragu untuk mencari pendampingan.

“Kalau memang ada pelaku UMKM yang merasa kesulitan dalam pengurusan sertifikasi, bisa bergabung dan berkomunikasi dengan HIPMI. Kami berupaya memberikan wadah dan membantu, termasuk dalam proses sertifikasi,” jelasnya.

Sementara itu, ia mengatakan, kolaborasi antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan pelaku UMKM sangat diperlukan agar proses sertifikasi tidak dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing usaha.

Namun, dengan adanya pendampingan yang baik, ia berharap semakin banyak UMKM di Bandar Lampung yang mampu memenuhi persyaratan sertifikasi dan berkembang secara berkelanjutan.

“Intinya jangan takut. Sertifikasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memberikan kepastian dan membantu UMKM agar semakin berkembang serta masyarakat sebagai konsumen juga merasa aman,” pungkasnya.(WB)

Pos terkait