Eksponen 98 Lampung: Reformasi Belum Tuntas, Demokrasi Ekonomi Harus Jadi Agenda Besar Bangsa

Eksponen 98 Lampung: Reformasi Belum Tuntas, Demokrasi Ekonomi Harus Jadi Agenda Besar Bangsa

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Dua puluh delapan tahun setelah Reformasi 1998 menggulingkan pemerintahan Orde Baru, para aktivis yang menjadi bagian dari gerakan tersebut menilai cita-cita reformasi belum sepenuhnya terwujud.

Meski berhasil menghadirkan kebebasan politik, supremasi sipil, dan ruang demokrasi yang lebih terbuka, mereka menilai Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketimpangan ekonomi, lemahnya tata kelola pemerintahan, hingga belum meratanya kesejahteraan rakyat.

Pandangan itu mengemuka dalam kegiatan Refleksi Gerakan Reformasi 1998 yang digelar Eksponen 98 Provinsi Lampung. Forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan reformasi sekaligus merumuskan sikap terhadap arah pembangunan nasional di tengah dinamika politik dan ekonomi yang terus berkembang.

PIC Lampung, Abu Hasan, mengatakan Reformasi 1998 merupakan tonggak sejarah bangsa yang mengakhiri praktik otoritarianisme, menghapus dominasi dwifungsi ABRI dalam kehidupan politik, serta mengembalikan supremasi sipil melalui penguatan institusi demokrasi dan penegakan hukum.

Menurutnya, berbagai capaian reformasi kini dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan berserikat, kebebasan mendirikan partai politik, hingga penyelenggaraan pemilihan umum secara berkala sebagai implementasi demokrasi konstitusional.

Namun, Abu Hasan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut belum cukup apabila tidak diikuti dengan terwujudnya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

“Selama 28 tahun reformasi, masih ada agenda besar yang belum berhasil diwujudkan, yaitu keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Demokrasi politik memang telah berkembang, tetapi demokrasi ekonomi belum berjalan sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa,” kata Abu Hasan, saat konpers di Mor Living Hotel, pada Rabu (1/7/2026).

Ia menilai ketimpangan ekonomi masih terjadi karena penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, lemahnya tata kelola pemerintahan, serta masih terkonsentrasinya penguasaan sumber daya alam dan kekayaan ekonomi nasional pada kelompok-kelompok tertentu.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat luas, meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah.

Abu Hasan mengingatkan bahwa cita-cita Reformasi tidak semata menghadirkan kebebasan politik, melainkan juga memastikan negara mampu melindungi rakyat, menciptakan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menghadirkan keadilan sosial sebagaimana amanat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

“Demokrasi yang dicita-citakan para pendiri bangsa bukan hanya demokrasi yang memberikan kebebasan memilih dalam pemilu atau kebebasan berpendapat. Demokrasi harus mampu memberikan akses kepada rakyat untuk menikmati dan mengelola kekayaan negara sehingga kesejahteraan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih kuatnya pengaruh modal dalam menentukan arah kebijakan publik.

Menurutnya, suara masyarakat kerap kalah oleh kepentingan ekonomi kelompok tertentu sehingga tujuan reformasi untuk menghadirkan pemerataan kesejahteraan belum sepenuhnya tercapai.

Karena itu, Abu Hasan mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum refleksi Reformasi sebagai pengingat bahwa perjuangan belum selesai.

Menurutnya, semangat reformasi harus terus dijaga agar tidak hanya menghasilkan demokrasi prosedural, tetapi juga mampu melahirkan sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumatera Eksponen 98, Suprianto, mengatakan Reformasi 1998 merupakan puncak dari rangkaian panjang perjuangan gerakan mahasiswa sejak 1966, 1974, 1978 hingga dekade 1980-an dan 1990-an yang akhirnya berhasil mengakhiri pemerintahan Orde Baru setelah lebih dari tiga dekade berkuasa.

Ia menyebut perjuangan tersebut dibayar mahal oleh para aktivis yang mengorbankan waktu, pendidikan, bahkan keselamatan demi memperjuangkan perubahan.

Menurut Suprianto, semangat reformasi tidak boleh berhenti hanya pada perubahan sistem politik.

“Kami melihat perjuangan Reformasi belum selesai. Reformasi harus dilanjutkan menuju transformasi demokrasi ekonomi agar cita-cita kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia menilai demokrasi politik yang berkembang selama hampir tiga dekade belum sepenuhnya mampu mengurangi kesenjangan sosial maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Karena itu, menurutnya, agenda reformasi harus diarahkan pada penguatan demokrasi ekonomi dengan memastikan negara hadir mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Suprianto menegaskan para aktivis Reformasi tetap menghormati setiap bentuk kritik terhadap pemerintah sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Namun, ia berharap seluruh elemen bangsa mampu memberikan kritik yang konstruktif dan menawarkan solusi nyata demi memperkuat pembangunan nasional.

Menurutnya, perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Meski demikian, seluruh elemen masyarakat harus tetap menjaga persatuan dan tidak membiarkan perbedaan tersebut memecah persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.

“Kita boleh berbeda pandangan politik, tetapi jangan sampai perbedaan itu meruntuhkan persatuan nasional. Reformasi mengajarkan demokrasi, tetapi demokrasi juga harus dijaga dengan semangat persaudaraan dan kepentingan bangsa di atas segala-galanya,” ujarnya.

Melalui refleksi tersebut, Eksponen 98 Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal cita-cita Reformasi 1998, memperjuangkan demokrasi yang tidak hanya menjamin kebebasan politik, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, pemberantasan korupsi, serta kesejahteraan rakyat. (Jim)

Pos terkait