Eksponen 98 Lampung Dukung Agenda Strategis Prabowo, Nilai Pemberantasan Korupsi hingga Penyelamatan Aset Negara Sejalan dengan Semangat Reformasi

Eksponen 98 Lampung Dukung Agenda Strategis Prabowo, Nilai Pemberantasan Korupsi hingga Penyelamatan Aset Negara Sejalan dengan Semangat Reformasi

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Eksponen Gerakan Reformasi 1998 Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap sejumlah kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998, khususnya dalam pemberantasan korupsi, penguatan kedaulatan ekonomi, penataan pengelolaan sumber daya alam, dan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Refleksi Gerakan Reformasi 1998 yang dihadiri para aktivis dan Eksponen 98 di Mor Living Hotel, Bandar Lampung, pada Rabu, (1/7/2026)

PIC Lampung, Abu Hasan, mengatakan dukungan tersebut diberikan setelah mencermati arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai berupaya mengembalikan amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pengelolaan ekonomi nasional.

Menurutnya, salah satu agenda yang paling menonjol adalah komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama terhadap praktik-praktik yang selama ini menggerus pendapatan negara.

“Kami mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo untuk mewujudkan kemandirian ekonomi, memperkuat kedaulatan negara, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Reformasi 1998 yang menghendaki pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Abu Hasan.

Ia menjelaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi bukanlah isu baru bagi para aktivis Reformasi. Sejak gelombang demonstrasi tahun 1998, penyitaan harta koruptor untuk kepentingan rakyat telah menjadi salah satu tuntutan utama gerakan mahasiswa.

Menurut Abu Hasan, langkah pemerintah menyita aset hasil tindak pidana korupsi dan mengembalikannya kepada negara merupakan implementasi nyata dari semangat tersebut.

Ia menyebut berbagai penindakan terhadap perkara korupsi bernilai besar sebagai sinyal bahwa negara mulai serius menutup kebocoran keuangan negara dan memulihkan kerugian negara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

“Semangat yang dulu kami perjuangkan adalah menyita harta koruptor untuk dikembalikan kepada rakyat. Hari ini kami melihat arah kebijakan itu mulai dijalankan melalui pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara,” ujarnya.

Menurutnya, aset hasil tindak pidana korupsi semestinya dimanfaatkan untuk membiayai program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program makan bergizi gratis, pembangunan sekolah rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, penguatan koperasi desa, pembangunan kampung nelayan, hingga berbagai program bantuan sosial.

Selain pemberantasan korupsi, Abu Hasan juga menyoroti langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan dan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebagai langkah strategis untuk mengembalikan aset negara sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Menurutnya, upaya penertiban tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Dalam kesempatan itu, Abu Hasan juga menyinggung pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan, termasuk lahan yang dikuasai kelompok usaha besar di Lampung.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya negara mengembalikan aset yang dinilai menjadi hak negara sesuai ketentuan hukum.

Ia berharap aset yang telah dikembalikan kepada negara dapat dimanfaatkan secara produktif melalui skema yang melibatkan masyarakat, termasuk melalui koperasi.

“Pengelolaan sumber daya alam harus kembali kepada amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Abu Hasan juga memberikan perhatian terhadap kebijakan pemerintah mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat cadangan devisa nasional, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memastikan hasil kekayaan alam memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Selain itu, ia menilai kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan langkah untuk memperbaiki kualitas belanja negara agar lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, APBN tidak semestinya hanya menjadi instrumen administrasi keuangan, tetapi harus menjadi alat negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program yang tepat sasaran.

Abu Hasan menegaskan dukungan tersebut bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah.

Sebaliknya, ia mengingatkan agar seluruh program prioritas Presiden Prabowo diawasi secara ketat sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

“Kami mengingatkan jangan sampai kebocoran anggaran yang berhasil ditutup di satu sektor justru berpindah ke sektor lain melalui program prioritas pemerintah. Jika ada yang melakukan korupsi terhadap program-program tersebut, harus dihukum seberat-beratnya, hartanya disita, sehingga memberikan efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumatera Eksponen 98, Suprianto, mengatakan pihaknya tetap menghormati berbagai kritik yang disampaikan mahasiswa maupun kelompok masyarakat sipil terhadap jalannya pemerintahan.

Namun, menurutnya, kritik yang berkembang saat ini juga perlu disertai tawaran solusi serta gagasan alternatif yang mampu memperkuat arah pembangunan nasional.

“Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan harus dihormati. Namun, kami berharap kritik tersebut juga menghadirkan solusi yang konstruktif sehingga mampu memperkuat program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” katanya.

Suprianto menilai kebijakan pemerintah dalam memberantas korupsi, menyelamatkan aset negara, menata ulang pengelolaan sumber daya alam, dan memperkuat BUMN merupakan langkah yang sejalan dengan cita-cita Reformasi untuk menghadirkan negara yang berdaulat secara politik maupun ekonomi.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal kebijakan tersebut agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi dan tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.

“Kami akan terus mengawal perjalanan pemerintahan agar semangat Reformasi tetap menjadi pijakan dalam membangun Indonesia yang lebih adil, mandiri, bersih dari korupsi, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.(Jim)

Pos terkait