Duduk Bersama Stakeholder Pemkab, Polres Ogan Ilir Bahas Bencana Asap dan Karhutla Tahun 2026
Bongkar Post, Ogan Ilir — Dalam upaya memperkuat sinergitas dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan seluruh stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas bencana asap serta langkah penanggulangan karhutla, Rabu (15/04/2026) di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, unsur Forkopimda, perwakilan TNI, BMKG, BPBD, perusahaan, serta para camat dan kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi bencana asap akibat karhutla yang berpotensi menimbulkan dampak luas, baik terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, maupun perekonomian daerah.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanggulangan karhutla, khususnya dampak asap yang ditimbulkan. Kita semua harus berperan aktif dalam pencegahan dan penanganannya agar tidak meluas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menekankan bahwa penanganan bencana asap akibat karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan.
“Kita harus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, penanggulangan di lapangan harus dilakukan secara cepat dan terpadu agar api tidak meluas dan asap dapat diminimalisir,” tegas Kapolres.
Ia juga menyoroti bahwa bencana asap akibat karhutla dapat mengganggu berbagai sektor, mulai dari kesehatan akibat gangguan pernapasan, terganggunya aktivitas transportasi karena jarak pandang terbatas, hingga potensi kerugian ekonomi seperti gagal panen dan distribusi bahan pokok.
Dalam rapat tersebut, BMKG menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Selatan diprediksi akan memasuki musim kemarau mulai Mei hingga Juni 2026, dengan puncak kemarau terjadi pada Juli hingga Agustus. Kondisi ini meningkatkan potensi terjadinya karhutla yang berdampak pada munculnya bencana asap.
BPBD Kabupaten Ogan Ilir turut memaparkan kesiapan sarana dan prasarana, serta rencana aksi penanggulangan yang meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan posko siaga, penyediaan peralatan pemadaman, serta kesiapan personel dalam menghadapi bencana asap akibat karhutla.
Adapun langkah-langkah penanggulangan yang disepakati dalam rakor tersebut antara lain:
Mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Mengoptimalkan patroli terpadu di wilayah rawan hotspot secara rutin.
Membentuk dan mengaktifkan posko siaga karhutla di tingkat kecamatan dan desa.
Melibatkan perusahaan dalam penyediaan sarana prasarana serta tim penanggulangan.
Melakukan pemadaman dini secara cepat, termasuk koordinasi untuk bantuan pemadaman melalui udara apabila diperlukan.
Melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.
Melalui forum diskusi, seluruh peserta rapat sepakat bahwa pencegahan dan penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi bencana asap akibat karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, sehingga dampaknya dapat diminimalisir secara maksimal.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, Sesuai dengan jadwal dan berjalan lancar.
(HUMAS RES OI)







