Rakornas Samsat 2026: Sinergi Nasional Perkuat Pendapatan Daerah Lewat Integrasi Data Kendaraan
Bongkar Post, Bandar Lampung
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang bertema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional Dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, SWDKLLJ, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB, digelar Di Hotel Novotel, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari seluruh Indonesia.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan kepada Bandar Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
“Alhamdulillah, ini keberkahannya Kota Bandar Lampung, kami menyambut para peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Terimakasih seluruh tamu Rakorda Samsat 2026, mati kita menikmati keramahan masyarakat, destinasi wisata, serta kuliner khas Bandar Lampung selama mengikuti rangkaian kegiatan Rakornas,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya pemberian beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat.
“Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dinilai mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan Rp19,34 miliar per bulan. Rinciannya, opsen PKB sebesar Rp163,57 miliar atau 70,46 persen dan opsen BBNKB Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar.
“capaian tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan Samsat semakin efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat pendapatan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap Rakorda Samsat 2026, lahir berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat transformasi digital pelayanan Samsat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan profesional.
Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Norutomo, menegaskan pentingnya membangun basis data kendaraan bermotor nasional yang terintegritas untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, sinkronisasi data menjadi langkah strategis dalam meningkatkan validitas data Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga potensi pendapatan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat.
“Sudah saatnya kita memiliki database bersama, sangat ironis jika Samsat yang berdiri puluhan tahun masih belum memiliki basis data yang benar-benar terintegrasi. Melalui sinergi ini kita dapat memproyeksikan penerimaan PKB Dan BBNKB, secara signifikan berdasarkan data potensi yang valid,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan data center bersama akan menjadi fondasi tranformasi pelayanan Samsat sekaligus mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.(WB)







